Deklarasi Pasangan Sahrul Dan Gungun Diduga Dijegal,  Dome Bale Rame Milik siapa

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id –  Entah ada apa dengan pihak pengelola dan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan ( Disbudpar ) Kabupaten Bandung, yang  melarang kegiatan deklarasi Pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Bandung, untuk menggelar deklarasi di Dome Bale Rame Kawasa Soreang, dengan alasan untuk minta izin terlebih dahulu kepada Polsek Dan Polresta Bandung.

Deklarasi Koalisi Partai Golkar dan PKS   yang mengusung Sahrul dan Gun Gun, sesuai rencana dan telah di jadwalkan  akan digelar di Dome Bale Rame Kompleks Gedong Budaya Sabilulungan, Soreang, pada  Kamis 29 Agustus 2024 mulai pukul 13.00-18.00 WIB.

Namun setelah berbagai persiapan sudah dilakukan,  seperti loading peralatan dan pemasangan sound sistem  tiba – tiba salah seorang  keamanan  menghentikan dan mematikan listrik di area Dome Bale Rame, serta menanyakan izin,  ” Saya disuruh atasa untuk menghentikan kegiatan ini, karena harus izin dulu kepada Polsek Soreang dan Polresta Bandung.

Seperti yang tidak punya etika saja, mereka melarang disaat sudah ada persiapan, bahkan mematikan lampu di gedung bale rame agar  persiapan untuk deklarasi Pasangan Rakyat Alus Pisan  dihentikan. Hal ini  diduga sudah  direncanakan  terlebih dahulu supaya deklarasi tidak jadi digelar.

Menurut Cecep Suhendar, saat dihubungi, mengatakan,” Ini semua sudah beres bahkan sudah bayar sewa Dome, dan  pihak Disbudpar serta pengelola sudah mengizinkan, kenapa harus dihentikan, masalah izin Polsek dan izin Polterta, kan sudah mengizinkan, setelah izin sewa Dome Bale Rame selesai,” Berangnya.

Setelah dilarang penggunaan Dome Bale Rame oleh pihak -pihak yang tidak menginginkan serta  tanpa alasan yang jelas kini Deklarasi Koalisi Rakyat Alus Pisan, yang mengusung Bacalon Bupati Sahrul Gunawan dan wakil Bupati Gungun Gunawan, kini deklarasi nya di alihkan di depan gedung DPD Partai Golkar di jalan raya Citaliktik, Soreang. (R***).

Berita Terkait

Pemdes Padaulun Kec. Majalaya Gelar Musdesus tentang penataan desa
Penjarahan Pabrik Berkedok PHI Lenyapkan Aset Miliyaran, Diduga Oknum Wereng Coklat Bermain 
Pemagaran SDN Talun 3 Ibun Tidak Transparan, Papan Informasi Proyek Tidak di Pasang , Serta Kedalaman Pondasi Besi Tidak Ditanam
Desa Cibiru hilir Gelar Kegiatan Milangka Ke 36 tahun Dengan Tema Membangun Kebersamaan Menuju Desa Ngandi
Diduga Uang Langganan Koran Di Gondol Oknum Pengelola Dari Kepala SD
Harga Koran Menggila, Capai Rp. 1 Miliyar per Tahun, di Bayar Dari BOS SD di Kab. Bandung
Desa Ciheulang  Ciparay Implementasikan Permendagri No 1 tahun 2017 Tentang Pemekaran
Desa Cipeujeuh Pacet Salurkan BLT DD Tahap 1,  Tahun Anggaran 2025 
Berita ini 84 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 08:38 WIB

Pemdes Padaulun Kec. Majalaya Gelar Musdesus tentang penataan desa

Selasa, 13 Mei 2025 - 10:52 WIB

Penjarahan Pabrik Berkedok PHI Lenyapkan Aset Miliyaran, Diduga Oknum Wereng Coklat Bermain 

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:40 WIB

Pemagaran SDN Talun 3 Ibun Tidak Transparan, Papan Informasi Proyek Tidak di Pasang , Serta Kedalaman Pondasi Besi Tidak Ditanam

Minggu, 11 Mei 2025 - 00:01 WIB

Desa Cibiru hilir Gelar Kegiatan Milangka Ke 36 tahun Dengan Tema Membangun Kebersamaan Menuju Desa Ngandi

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:23 WIB

Harga Koran Menggila, Capai Rp. 1 Miliyar per Tahun, di Bayar Dari BOS SD di Kab. Bandung

Senin, 5 Mei 2025 - 21:15 WIB

Desa Ciheulang  Ciparay Implementasikan Permendagri No 1 tahun 2017 Tentang Pemekaran

Senin, 5 Mei 2025 - 19:13 WIB

Desa Cipeujeuh Pacet Salurkan BLT DD Tahap 1,  Tahun Anggaran 2025 

Senin, 5 Mei 2025 - 16:12 WIB

Masyarakat Desa Solokanjeruk Dukung Penuh Penataan Wilayah Desa Dan Pemekaran

Berita Terbaru