POLRI Tanggapi Lapdumas DPN PPWI Pusat  Terkait Korupsi Di Tubuh PWI

- Jurnalis

Rabu, 21 Agustus 2024 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, REVOLUSI.co.id – Hasil Telaah Dumas dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Mabes Polri yang diterima Sekretariat PPWI Nasional hari ini, Rabu, 21 Agustus 2024. Surat tertanggal 20 Agustus 2024 ini adalah respon Polri atas Laporan Pengaduan Masyarakat (Lapdumas) yang disampaikan DPN PPWI ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tembusannya dikirimkan ke Kapolri dan seluruh instansi pemerintah, dari tingkat Pusat (Presiden RI) hingga ke instansi pemerintahan daerah (Forkopimda) dari Sabang sampai Merauke.

Terkait dengan perkembangan ini, PPWI Nasional ingin menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
PPWI mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Mabes Polri, khususnya Direktorat Tindak Pidana Korupsi, yang telah meluangkan waktu menelaah Lapdumas dari PPWI.

Kepedulian tersebut amat berarti bagi rakyat Indonesia yang uangnya diambil secara sewenang-wenang oleh oknum pengurus pusat PWI untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya. Kami berharap kerja bagus serupa dapat dipertahankan dan ditindaklajuti sebagaimana mestinya sesuai hukum yang berlaku di negara ini.

PPWI Nasional juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak, terutama rekan-rekan PPWI di seluruh Indonesia yang sudah bersusah payah meluangkan waktu, tenaga, pikiran, perasaan, dana, dan lain-lain dalam rangka melakukan tugas mulia mencegah berlanjutnya perilaku koruptif di kalangan wartawan dan pewarta.

Dengan menyampaikan tembusan surat Lapdumas PPWI ke Forkopimda masing-masing di daerahnya. Kami berharap kerja keras ini diteruskan dan ditingkatkan demi membersihkan Indonesia dari sifat rakus, tamak, dan hedonis para pejabat, penguasa, pengusaha, dan warga masyarakat umum, yang menjadi akar korupsi di negeri ini.

PPWI Nasional akan segera berkoordinasi dengan Tim Penasehat Hukum PPWI untuk menindak-lanjuti Surat Pemberitahuan Hasil Telaah Dumas itu, sesegera mungkin dengan membuat Laporan Polisi tentang Dugaan Tindak Pidana Suap, Korupsi, dan Penggelapan Dana Hibah BUMN kepada PWI yang dilakukan oleh Hendry Ch Bangun, Sayid Iskandarsyah, Muhammad Ihsan, dan Syarif Hidayatullah.

Untuk itu, kepada setiap warga negara Indonesia pemilik BUMN, sekiranya Anda memiliki informasi dan atau data serta dokumen terkait kasus ini, mohon bantuannya mengirimkan kepada Sekretariat PPWI Nasional sebagai pendukung tambahan/pelengkap dari alat bukti yang sudah dimiliki PPWI saat ini.

Agar laporan ini lebih kuat Ketua Umum  DPN PPWI Wilson Lalengke, menghimbau kepada BUMN yang ada di Indonesia, untuk memberikan informasi sebagai tambahan.
“Silahkan sekiranya ada informasi yang lain, BUMN yang ada didaerah untuk mengirimkan bukti – buktinya Kirimkan informasi/data/dokumen pendukung tersebut ke alamat: Sekretariat PPWI Nasional, Jl. Anggrek Cenderawasih X No. 29, Kemanggisan, Palmerah, Jakarta Barat – 11480, DKI Jakarta, Phone/WA: 081371549165 (CP: Shony). Agar dapat memperkuat data yang sudah ada” Jelas Ketua UMUM DPN PPWI.

“Terima kasih atas perhatian, kepedulian, dan kerjasama semua pihak. Mari berantas korupsi. Jika bukan kita, siapa lagi; jika bukan sekarang, kapan lagi?,” terang Wilson Lalengke. (R***).

Berita Terkait

Oknum Ketua SKKP Tipu Warga Dengan Iming – Iming Pembangunan Dapur MBG
Ketua Umum GMOCT Minta Gubernur DKI Bertindak Tegas atas Dugaan Pijat Plus di Mangga Dua Square
Skandal Ijazah UGM, Prof. Yudhie Haryono: “Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi”
Diundang Kedubes Rusia, Wilson Lalengke Akan Mengikuti Seminar Internasional terkait Konflik Rusia-Ukraina
Ketum PPWI Wilson Lalengke Tiba di New York Menjelang Pidato di PBB
Wilson Lalengke Dijadwalkan Berpidato di Komite Keempat PBB tentang Isu Sahara Maroko dan Hak Asasi Manusia
Proses Hukum Juliet Kristianto Liu Terkesan ‘Dimainkan’ Penyidik, Alumni Lemhannas Desak Polri Segera Reformasi Bareskrim Polri
Pajak adalah Saham Rakyat, Bukan Zakat Untuk Memperkaya Pejabat Oleh: Wilson Lalengke

Berita Terkait

Rabu, 12 November 2025 - 19:02 WIB

PT. BDS Tak Hadir dalam Mediasi Gugatan di PN Bale Bandung, Ibarat Lempar Batu Sembunyi Tangan

Rabu, 12 November 2025 - 18:40 WIB

Pemdes Ciparay Gelar Pelatihan e- HDW Untuk Membentuk Kader Pembangunan Manusia

Selasa, 11 November 2025 - 20:56 WIB

Pemdes Padaulun Gelar Penyuluhan Kesehatan untuk Ibu Hamil, Dorong Kesadaran Hidup Sehat di Masyarakat

Minggu, 9 November 2025 - 20:43 WIB

Tanpa Papan Informasi,  TPT Di Kp limus Desa Marayung Diduga Asal-Asalan, Warga Pertanyakan Pengawasan Pihak Dinas PUTR

Rabu, 5 November 2025 - 18:52 WIB

Sosialisasi Pengembangan SPAM Bandung Timur, Wujud Sinergi Bersama untuk Pemenuhan Akses Air Bersih

Selasa, 4 November 2025 - 20:36 WIB

Tim Penyidik Tipikor Polresta Bandung Geledah PT BPR Kerta Raharja BUMD Milik Pemkab Bandung

Selasa, 4 November 2025 - 09:09 WIB

Tidak adanya Pengawasan Dari DPUTR Kab. Bandung TPT Di Desa Resmitinggal 2x Roboh

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 14:32 WIB

Kapolsek Cikancung Dukung Ketahanan Pangan Dengan Tanam Jagung Hibrida, Kuartal IV 2025

Berita Terbaru