Ada Proyek Drainase  Siluman Di Desa Rancakasumba Solokan jeruk

- Jurnalis

Senin, 12 Agustus 2024 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id- Pembangunan drainase yang ada di Kampung Babakan sawah Desa Rancakasumba Kecamatan Solokanjeruk, terlihat sanga hebat dan mengesankan, karena terlihat dalam pembangunan drainase yang menggunakan anggaran pemerintah telah melanggar undang -undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Selain melanggar undang -undang nomer 14 tahun 2008, juga dalam pengerjaannya diduga asal asalan karena galian pondasinya tidak terlihat dan ada sebagian batu bekas yang dipergunakan kembali untuk membangun drainase di Kampung Babakan sawah Desa Rancakasumba.

Karena tidak adanya papan informasi proyek, kami pun berusaha untuk mengetahui berapa panjang, tinggi dan anggaran untuk pengerjaan drainase itu, serta anggaran dari dinas mana.

Kami pun berusaha menanyakan kepada salah seorang pekerja, namun yang didapat para pekerja tidak tahu masalah teknis seperti itu. “Saya tidak tahu masalah anggaran dan dari dinas apa pekerjaan ini, yang saya tahu, saya cuma disuruh bekerja dan untuk panjangnya cuma 80 meter,” Jelas salah seorang pekerja.

“Saya hanya bekerja saja bahkan saya tinggal pun di kontrakan yang punya sawah ini, jadi saya hanya bekerja saja, tanpa mengetahui, harus gimana gimana nya, silahkan aja ke bos saya, supaya enak ngasih informasinya,” Jelas Seorang pegawai.

Saat dihubungi melalui telepon seluler, Pelaksana Lapangannya minta bertemu jam 4.00 WIB sore, namun setelah ditunggu tunggu untuk memberikan jawaban tentang pengerjaan itu, pelaksana lapangan, malah membatalkan.

“Nanti saja kita ketemu jam 4 sore biar enak, memberikan penjelasannya, kita ngobrol aja,” Ungkapnya. Namun setelah ditunggu – tunggu sampai menjelang jam 4.00 WIB, pelaksananya membatalkan dengan alasan yang tidak menentu.

Padahal, awak media ingin ada keterangan dari seorang pelaksana lapangan yang dimana dalam pengerjaan drainase itu diduga asal -asalan, salah satunya kedalaman pondasi bawah, panjang dan ketinggian pengerjaan, anggaran berapa serta dari dinas mana.

Namun saat menanyakan kepada Pemerintahan Desa Rancakasumba selaku penerima manfaat, bahwa itu merupakan anggaran dari Disperkimtan Kab. Bandung, namun untuk anggaran tidak mengetahuinya, karena pihak ke 3 selaku pelaksana pembangunan tidak memberitahukan masalah anggaran. (R***)

Berita Terkait

UPTD Sapras PUTR Majalaya di Demo  Serta Audensi  Dengan Warga   Dan Ormas  Terkait Lahan Kantor 
Dra. Hj.Tia Fitriani Anggota DPRD Prov. Jabar, Komisi III  Sosialisasi Penyebar Luasan Peraturan Daerah
Kepala SMPN 1 Majalaya, Akui Ada Pungutan ” Itu Adalah Warisan “
Bupati Bandung Dr H.M.Dadang Supriatna S.Ip.,M.Si., Silaturahmi Ke Dr. H. Dadang M Naser SH.S.Ip.,M.IPol.
Kadisdik dan Kabid SMP Kab. Bandung Tutup Mata, SMPN 1 Ibun Kusam Anggaran Pelaburan Rp. 187.583041,
Kemana anggaran Pelaburan SMPN 1 Ibun, RKB Tidak Terpelihara
Kades Talun Euis Tuti S.H Lantik 32 Ketua RT dan 8 Ketua RW Terpilih
Dana Desa di Kab. Bandung Belum Cair, Kades Tangguhkan Pembangunan
Berita ini 86 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 14:04 WIB

UPTD Sapras PUTR Majalaya di Demo  Serta Audensi  Dengan Warga   Dan Ormas  Terkait Lahan Kantor 

Kamis, 17 April 2025 - 10:28 WIB

Dra. Hj.Tia Fitriani Anggota DPRD Prov. Jabar, Komisi III  Sosialisasi Penyebar Luasan Peraturan Daerah

Rabu, 16 April 2025 - 19:55 WIB

Kepala SMPN 1 Majalaya, Akui Ada Pungutan ” Itu Adalah Warisan “

Selasa, 15 April 2025 - 13:05 WIB

Kadisdik dan Kabid SMP Kab. Bandung Tutup Mata, SMPN 1 Ibun Kusam Anggaran Pelaburan Rp. 187.583041,

Sabtu, 12 April 2025 - 11:14 WIB

Kemana anggaran Pelaburan SMPN 1 Ibun, RKB Tidak Terpelihara

Jumat, 11 April 2025 - 10:49 WIB

Kades Talun Euis Tuti S.H Lantik 32 Ketua RT dan 8 Ketua RW Terpilih

Selasa, 8 April 2025 - 12:57 WIB

Dana Desa di Kab. Bandung Belum Cair, Kades Tangguhkan Pembangunan

Rabu, 26 Maret 2025 - 12:26 WIB

Ada Dugaan Pungli PPG Sebesar Rp. 2,5 Juta di Seksie  PAIS Kemenag Kab. Bandung

Berita Terbaru