Satgas SIRI Amankan Mantan Bupati Kotawaringin Barat UI Dalam Saksi Perkara Korupsi

- Jurnalis

Sabtu, 27 Juli 2024 - 14:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA, REVOLUSI.co.id – Bertempat di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Jumat (26/07), sekitar pukul 15.45 WIB, Tim Intelijen Kejaksaan Agung (Satgas SIRI) dan Tim Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah berhasil mengamankan saksi dalam dugaan perkara korupsi, asal Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Tim SIRI telah mengamankan  inisial UI mantan Bupati Kotawaringin Barat, yang diduga telah melakukan Penyimpangan Dana Penyertaan Modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat,  kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009.

Pengamanan yang dilakukan Tim Intel  Kejaksaan  Agung dan Tim Intel Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, berdasarkan Surat Kepala Kejati Kalimantan Tengah tentang permohonan pencegahan ke luar negeri, dan Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tentang Permintaan Bantuan Monitoring, dan Pengecekan Keberadaan Saksi UI kepada Adhyaksa Monitoring Center.

Kasus yang diduga menjerat Mantan Bupati Kotawaringin Waringin Barat itu, berkaitan dengan Penyidikan Perkara Tindak Pidana Korupsi berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor: Prin- 02/O.2/F.d.1/09/2023 tanggal 4 September 2023, dalam Dugaan Penyimpangan Dana Penyertaan Modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri tahun 2009.

Sebelumnya, Jaksa Penyidik telah melakukan pemanggilan secara patut kepada UI untuk diminta keterangan sebagai saksi, namun yang bersangkutan tidak pernah datang atau hadir.  Dan pada Jumat 26 Juli 2024, pihak Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menginformasikan bahwa yang bersangkutan tiba di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta sekira pukul 15.45 WIB setelah penerbangan dari Ho Chi Minh (Vietnam).

Saat diamankan, Saksi  UI terduga korupsi Penyimpangan Dana Penyertaan Modal dari Pemerintah Kotawaringin Barat, kepada Perusda Perkebunan Agrotama Mandiri  itu,  bersikap kooperatif, sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar. Selanjutnya, yang bersangkutan dibawa ke Kejagung untuk diserahterimakan kepada Tim Jaksa Penyidik pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, untuk dilakukan pendalaman dalam  kasus korupsi yang telah melibatkan dirinya. (R***).

Berita Terkait

Presiden Prabowo Dihadapkan warisan Segudang Masalah 
Propam Polri Undang Ketum PPWI Terkait Kapolres Pringsewu yang Ancam dan Lecehkan Wartawan
WNA China Curi 774 Kg Emas Di Vonis Bebas, Ada Apa dibalik Hukum Kita
Heboh! Nama Organisasi PPWI Dicatut, Di Priangan Timur Jawa Barat. Pelaku Diminta Bertobat
Ketum PPWI Surati Kedubes Jepang, Warga Jepang Terindikasi Lakukan Praktek Jugun Ianfu dan Telantarkan Keluarga
Bimtek Ketahanan Pangan TA 2025: TNI Dorong Swasembada Pangan Nasional
Polda Metro Jaya Periksa 4 Pengurus PWI Pusat, Diduga Gelapkan Dana Hibah
Panglima TNI Pimpin Sertijab 9 Jabatan Strategis di Lingkup Mabes TNI
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 09:49 WIB

Presiden Prabowo Dihadapkan warisan Segudang Masalah 

Senin, 20 Januari 2025 - 00:52 WIB

Propam Polri Undang Ketum PPWI Terkait Kapolres Pringsewu yang Ancam dan Lecehkan Wartawan

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:22 WIB

Heboh! Nama Organisasi PPWI Dicatut, Di Priangan Timur Jawa Barat. Pelaku Diminta Bertobat

Minggu, 12 Januari 2025 - 10:14 WIB

Ketum PPWI Surati Kedubes Jepang, Warga Jepang Terindikasi Lakukan Praktek Jugun Ianfu dan Telantarkan Keluarga

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:55 WIB

Bimtek Ketahanan Pangan TA 2025: TNI Dorong Swasembada Pangan Nasional

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:40 WIB

Polda Metro Jaya Periksa 4 Pengurus PWI Pusat, Diduga Gelapkan Dana Hibah

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:49 WIB

Panglima TNI Pimpin Sertijab 9 Jabatan Strategis di Lingkup Mabes TNI

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:14 WIB

POLRI Diduga Sudah Menjadi Sarang Penjahat, Kapolri Harus Diberhentikan

Berita Terbaru

Nasional

Presiden Prabowo Dihadapkan warisan Segudang Masalah 

Senin, 20 Jan 2025 - 09:49 WIB