“Heboh”, Pejabat Kab. Bandung ,Diduga  Kena OTT KPK Namun Diduga Dilepas lagi

- Jurnalis

Minggu, 21 Juli 2024 - 21:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung,  REVOLUSI.co.id –  Kini sedang hangat -hangatnya gunjingan di Kab. Bandung, bahwa ada salah satu Kepala Dinas dilingkungan Pemerintah Kab. Bandung, diduga terkena Operasi Tangkap Tangan ( OTT)  oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabar dugaan  tertangkapnya salah satu Kepala Dinas dilingkungan Kabupaten Bandung itu, sekira Sabu (06/07), namun  terkesan diam -diam, dan tidak ramai beredar di media.,

Baru sekarang ini masyarakat ramai menggunjingkan, adanya dugaan OTT oleh KPK kepada salah seorang pejabat di Kab. Bandung, namun menurut informasi diduga pejabat itu dibebaskan kembali.

Bahkan menurut informasi yang kami himpun Kepala Dinas yang diduga tertangkap Tangan  oleh KPK  itu, adalah dari salah satu SKPD yang banyak menyerap  APBD, dan dugaan tertangkapnya salah satu Kadis dilingkungan Pemkab. Bandung itu, hanya ramai diperbincangkan tanpa ada pemberitaan dari media.

Salah satu yang menguatkan santernya dugaan seorang Kadis dilingkungan Pemkab. Bandung, dengan  beredarnya surat dari aliansi 25 aktivis  yang mengirimkan surat audensi kepada  KPK,  untuk beraudensi dengan Pimpinan KPK menanyakan perihal OTT yang melibatkan Seorang pejabat Pemkab. Bandung.

Bahkan menurut salah satu sumber, saat dihubungi mengatakan,” memang  betul,, dugaan itu,  OTT KPK kepada salah seorang pejabat Pemkab. Bandung,, bahkan, tapi aneh nya media pada bungkam, tidak terexpose oleh media,” Jelasnya.

Namun menurut informasi yang beredar, pejabat dilingkungan Kab. Bandung yang terjerat OTT oleh  KPK di duga dilepaskan lagi, padahal menurut informasi bahwa OTT itu, diduga menyangkut 9 proyek strategis di Kab. Bandung.  Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada informasi yang jelas, dan mencoba menghubungi KPK lewat email, belum juga ada jawaban dari KPK RI. (R***)

Berita Terkait

Pemdes Padaulun Kec. Majalaya Gelar Musdesus tentang penataan desa
Penjarahan Pabrik Berkedok PHI Lenyapkan Aset Miliyaran, Diduga Oknum Wereng Coklat Bermain 
Pemagaran SDN Talun 3 Ibun Tidak Transparan, Papan Informasi Proyek Tidak di Pasang , Serta Kedalaman Pondasi Besi Tidak Ditanam
Desa Cibiru hilir Gelar Kegiatan Milangka Ke 36 tahun Dengan Tema Membangun Kebersamaan Menuju Desa Ngandi
Diduga Uang Langganan Koran Di Gondol Oknum Pengelola Dari Kepala SD
Harga Koran Menggila, Capai Rp. 1 Miliyar per Tahun, di Bayar Dari BOS SD di Kab. Bandung
Desa Ciheulang  Ciparay Implementasikan Permendagri No 1 tahun 2017 Tentang Pemekaran
Desa Cipeujeuh Pacet Salurkan BLT DD Tahap 1,  Tahun Anggaran 2025 
Berita ini 140 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 14 Mei 2025 - 08:38 WIB

Pemdes Padaulun Kec. Majalaya Gelar Musdesus tentang penataan desa

Selasa, 13 Mei 2025 - 10:52 WIB

Penjarahan Pabrik Berkedok PHI Lenyapkan Aset Miliyaran, Diduga Oknum Wereng Coklat Bermain 

Minggu, 11 Mei 2025 - 13:40 WIB

Pemagaran SDN Talun 3 Ibun Tidak Transparan, Papan Informasi Proyek Tidak di Pasang , Serta Kedalaman Pondasi Besi Tidak Ditanam

Minggu, 11 Mei 2025 - 00:01 WIB

Desa Cibiru hilir Gelar Kegiatan Milangka Ke 36 tahun Dengan Tema Membangun Kebersamaan Menuju Desa Ngandi

Selasa, 6 Mei 2025 - 11:23 WIB

Harga Koran Menggila, Capai Rp. 1 Miliyar per Tahun, di Bayar Dari BOS SD di Kab. Bandung

Senin, 5 Mei 2025 - 21:15 WIB

Desa Ciheulang  Ciparay Implementasikan Permendagri No 1 tahun 2017 Tentang Pemekaran

Senin, 5 Mei 2025 - 19:13 WIB

Desa Cipeujeuh Pacet Salurkan BLT DD Tahap 1,  Tahun Anggaran 2025 

Senin, 5 Mei 2025 - 16:12 WIB

Masyarakat Desa Solokanjeruk Dukung Penuh Penataan Wilayah Desa Dan Pemekaran

Berita Terbaru