DK PWI Berhentikan Hendry CH Bangun Dari Keanggotaan PWI

- Jurnalis

Rabu, 17 Juli 2024 - 00:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta , REVOLUSI.co..id –  Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) , melakukan pemberhentian secara permanen terhadap Hendry Ch Bangun, dari keanggotaan PWI. Hal ini juga secara otomatis Hendry resmi dipecat dari jabatannya sebagai Ketua Umun PWI Pusat.

Keputusan pemberhentian Hendry tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Kehormatan PWI Pusat Nomor: 50/VII/DK/PWI-P/SK-SR/2024 yang ditetapkan di Jakarta pada 16 Juli 2024.

Dewan Kehormatan PWI menilai Hendry, yang saat ini menjabat sebagai Ketua Umum PWI Pusat, telah menyalahgunakan jabatannya dengan bertindak secara sepihak dan sewenang-wenang dalam merombak susunan Dewan Kehormatan dan Pengurus Pusat PWI, serta menggelar Rapat Pleno yang diperluas secara menyalahi aturan.

Hendry juga dinilai melanggar Kode Perilaku Wartawan (KPW), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), Peraturan Dasar (PD), dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI.
Selain itu, Dewan Kehormatan juga menilai Hendry telah melakukan pelanggaran berulang terhadap PD, PRT, dan KPW.

Dalam pertimbangannya, Dewan Kehormatan menyebutkan bahwa Pengurus,, terutama Ketua Umum, seharusnya menunjukkan keteladanan dalam melaksanakan kewajiban menaati PD, PRT, KEJ, dan KPW PWI sebagai Konstitusi Organisasi PWI.

“Sebelumnya melalui Surat Keputusan Nomor:20/IV/DK/PWI-P/SK-SR/2024 tertanggal 16 April 2024, Dewan Kehormatan telah memberikan sanksi Peringatan Keras kepada Hendry.”

“Pada 11 Juli 2024 Dewan Kehormatan juga memberi peringatan agar Hendry membatalkan/mencabut keputusan perombakan Pengurus PWI Pusat yang menyangkut Pengurus Dewan Kehormatan., Hendry pun tidak memenuhi undangan klarifikasi dari Dewan Kehormatan pada 15 Juli 2024.”

Seiring dengan keluarnya SK Pemberhentian Hendry, selanjutnya Dewan Kehormatan PWI menugaskan Ketua Bidang Organisasi PWI Pusat Zulmansyah Sekedang untuk mengadakan Rapat Pleno Pengurus Pusat untuk menunjuk Pelaksana Tugas guna menyiapkan Kongres Luar Biasa. (R***)

Berita Terkait

Dugaan Politik Uang di DPD RI, Wilson Lalengke Yakin Informasi Ifan Akurat
Hendry Ch Bangun Belum Di Proses, Hukum Hanya Sebatas Omon Omon
Razman dan Hukum Amburadul Indonesia
Analis Kepolisian Nilai Kinerja KAPOLRI Hanya Layak Skor 4 dari 10,  Terburuk Pasca-Reformasi
Wartawan Senior Bang Izharry Bongkar Kebobrokan Dan Korupsi   PWI Pusat
Presiden Prabowo Dihadapkan warisan Segudang Masalah 
Propam Polri Undang Ketum PPWI Terkait Kapolres Pringsewu yang Ancam dan Lecehkan Wartawan
WNA China Curi 774 Kg Emas Di Vonis Bebas, Ada Apa dibalik Hukum Kita
Berita ini 11 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 17 Februari 2025 - 10:01 WIB

Dugaan Politik Uang di DPD RI, Wilson Lalengke Yakin Informasi Ifan Akurat

Senin, 17 Februari 2025 - 09:38 WIB

Hendry Ch Bangun Belum Di Proses, Hukum Hanya Sebatas Omon Omon

Sabtu, 15 Februari 2025 - 14:43 WIB

Razman dan Hukum Amburadul Indonesia

Senin, 10 Februari 2025 - 08:30 WIB

Wartawan Senior Bang Izharry Bongkar Kebobrokan Dan Korupsi   PWI Pusat

Senin, 20 Januari 2025 - 09:49 WIB

Presiden Prabowo Dihadapkan warisan Segudang Masalah 

Senin, 20 Januari 2025 - 00:52 WIB

Propam Polri Undang Ketum PPWI Terkait Kapolres Pringsewu yang Ancam dan Lecehkan Wartawan

Minggu, 19 Januari 2025 - 18:45 WIB

WNA China Curi 774 Kg Emas Di Vonis Bebas, Ada Apa dibalik Hukum Kita

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:22 WIB

Heboh! Nama Organisasi PPWI Dicatut, Di Priangan Timur Jawa Barat. Pelaku Diminta Bertobat

Berita Terbaru

Nasional

Razman dan Hukum Amburadul Indonesia

Sabtu, 15 Feb 2025 - 14:43 WIB

Bandung

Klinik Mandiri Bidan Farida Gelar Khitanan Masal

Jumat, 14 Feb 2025 - 18:12 WIB