Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id– Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk tahun 2024, terutama di Disdik Provinsi Jawa Barat, banyak yang ricuh terutama di Kabupaten Bandung, salah satunya dalam sistem zonasi.
Dalam PPDB sistem zonasi kali ini, untuk di Kabupaten Bandung ada beberapa sekolah yang mengalami kericuhan, salah satunya SMAN 1 Majalaya yang berlokasi di Desa Panyadap Kecamatan Solokanjeruk .
Warga Desa Panyadap pada Selasa (12/07) melakukan aksi dengan menggeruduk SMAN 1 Majalaya, untuk melakukan audensi, yang mempertanyakan PPDB SMAN 1 Majalaya diduga banyak kejanggalan, dan menuntut sekolah untuk memverifikasi ulang dalam pelaksanaan PPDB. Karena ada dugaan sebanyak 48 siswa yang diduga Kartu Keluarganya menempel dan belum 1 tahun. jadi bukan warga Desa Panyadap, tapi warga lain dan hanya dimasukan dalam Kartu Keluarga dan menjadi warga Desa Panyadap Kec. Solokanjeruk.

Akibat dari adanya dugaan itu, maka sebanyak 30 orang warga Desa Panyadap melakukan aksi dan audensi terhadap Kepala SMAN 1 Majalaya. Audensi yang berjalan cukup alot, antara pihak warga Desa Majalaya dan pihak SMAN 1 Majalaya dan di saksikan serta dijaga keamanannya oleh Koramil Majalaya dan Polsek Solokanjeruk.
Menurut Egi selaku tim kordinator yang melakukan aksi, Jumat (12/07), dalam audensinya mempertanyakan seputar PPDB dan mempertanyakan 48 siswa yang diterima, yang diduga dokumennya tidak sesuai aturan.
” Saya mempertanyakan 48 siswa yang KK nya menempel dan menjadi warga Desa Panyadap Kec. Solokanjeruk, tapi pihak sekolah hanya berbelit Belit dan menjawab bahwa ada 18 orang yang di delet tapi tidak memberikan bukti,” Jelas Egi.
“Saya pun kecewa dengan penjelasan kepala SMAN 1 Majalaya, yang mengatakan bahwa 18 orang telah dianulir namun tidak memberikan data anak yang dianulirnya, siapa saja, dan yang lebih mencurigakan lagi Pihak SMAN 1 Majalaya, melakukan verifikasi lapangan pada malam hari,” Jelas Egi.
“Hal ini yang membuat warga kecewa kalau memang mau melakukan verifikasi lapangan, seharusnya bareng bareng dengan pihak Pemdes atau warga sekitar dan melibatkan para RW, kalau ini melakukannya malam hari dan hanya pihak sekolah saja. Jadi kita kan tanda tanya ada apa, apa tidak bisa melakukan verifikasi pagi atau siang hari,” Jelas Egi.
Selain itu juga salah satu RW, saat dimintai keterangannya Jumat (12/07) mengatakan,” Saya menambahkan ada juga warga dari Kab. Majalengka yang menempel di KK warga Desa Panyadap, dia diterima dan masuk melalui zonasi. Saya pun ingin verifikasi ulang yang 30 anak yang telah diterima yang KK nya nempel di kartu keluarga orang lain, dan menjadi warga Desa Panyadap,” Terangnya.
Oman pun berpendapat sebagai Pelaksana aksi Demo,” Bahwa dalam PPDB SMAN 1 Majalaya, patut dicurigai karena banyak dugaan – dugaan adanya warga yang pindah dan menempel di katu keluarga orang lain atau saudaranya yang masanya belum 1 tahun tapi diterima di SMAN 1 Majalaya,” Ungkap Oman.
” Jadi ini harus di verifikasi ulang, keabsahan dalam pendaftaran penerimaan peserta didik baru di SMAN 1 Majalaya, jangan sampai adanya oknum-oknum yang memanfaatkan PPDB dengan merekayasa kartu keluarga,” Jelas Oman.
Sedangkan di sisi lain Kepala SMAN 1 Majalaya, yang didampingi Kapolsek Solokanjeruk dan Koramil Majalaya.saat dimintai keterangannya, Jumat (12/07), menjelaskan,” Saya bersama tim panitia PPDB, telah melakukan verifikasi ulang, kelapangan. Jadi dalam letak geografis sekolah ini terletak di 3 wilayah, yaitu Kecamatan Solokanjeruk, Majalaya dan Paseh,”jelasnya.
” Sedangkan untuk data kolektif dari desa ada 132, kemudian dari 132 ada 68 sudah masuk dan 64 belum masuk, karena 64 belum masuk, mereka menuntun untuk masuk, karena mereka berpikir zonasi itu harus masuk semuanya, padahal kan zonasi itu berdasarkan radius, dan saya pun telah menjelaskan kepada mereka yang hadir bahwa zonasi ini seperti ini,” Jelas Kepala SMAN 1 Majalaya.
“Sedangkan kami harus sesuai aturan, dan telah kami selesaikan dan kami pun sudah melakukan audensi Jumat kemarin, karena ada diantaranya backingan tertentu, dan sudah selesai sampai tuntas,”jelasnya.
“Dan untuk itu, kami sudah buktikan melakukan verifikasi dan di diskualifikasi, karena untuk salah satu orang dalam data, anak itu masuk dalam RW A ternyata masuk di RW B, dan itu sudah sampai pihak dinas karena itu KK nya tidak sesuai dengan domisili,” Terang Kepala SMAN 1 Majalaya Reni.
“Sedangkan untuk solusi yang kami tawarkan kepada mereka, karena mereka berpendapat bila sekolah di sekolah lain, sangat jauh dan tidak mampu, makanya kami menawarkan untuk membuka sekolah berbuka, supaya mereka masuk di sekolah terbuka saja,” Terang Reni Kepala SMAN 1 Majalaya. (R****)