JAKARTA (REVOLUSI).- Ketua Umum Relawan Jokowi untuk Prabowo Gibran atau ReJO Pro Gibran, HM Darmizal mendukung, langkah Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi dalam memberantas judi online (judol) dan hacker yang meretas Pusat Data Nasional (PDN) Sementara.
Darmizal mengaku, langkah Budi Arie, yang merupakan rekan seperjuangannya dalam Pilpres 2019 untuk kemenangan pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin dan Pilpres 2024 untuk kemenangan Prabowo-Gibran, sudah sangat tepat.
“Budi yang biasa kami panggil Muni, adalah seorang patarung yang tangguh membela kepentingan masyarakat luas, bangsa dan negara. Dia tidak pernah ragu melaksanakan apa yang dipandangnya sebagai hal yang benar dan bermanfaat,” urainya, Senin (1/7/2024).
Darmizal melanjutkan, ReJO Pro Gibran komitmen untuk hadir bersama Budi Arie guna memastikan apa yang telah, sedang dan akan dilakukan untuk memenangkan perang melawan judi online dan hacker yang meretas PDN sementara.
“Saya pribadi memandang Budi Arie sebagai panglima perang untuk hal tersebut dan harus didukung. Hal itu dilakukan agar pelayanan terbaik kepada masyarakat, bangsa dan negara segera tercapai dalam waktu yang lebih cepat,” ungkap Darmizal.
Ia menerangkan, Muni merupakan, sosok yang tangkas dan pekerja keras. Jadi, kata dia, kalau ada yang meminta Menkominfo Budi Arie untuk mundur dari jabatannya itu saran yang tidak tepat.
“Saya melihat dan mengetahui kesungguhan Budi Arie dalam melakukan pekerjaannya. Dia tangkas punya endurance dan bekerja keras,” katakan.
Oleh karena itu, semestinya, semua orang yang merasa berkompeten dan punya keahlian dapat memberikan saran terbaik yang bisa menjadi solusi atas persoalan yang ada. “Jadilah seorang yang memberi solusi agar ilmunya bermanfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara,” jelasnya.
Darmizal mengharapkan, pihak-pihak yang meminta Budi Arie untuk mundur dari jabatannya untuk berhenti menggaungkan hal tersebut. Pemerintah perlu kritik dan butuh kehadiran tokoh yang kritis pemberi vitamin dan pengawasan.
“Karena pengangkatan dan pemberhentian seorang Menteri adalah hak prerogatif presiden. Biarlah presiden Jokowi yang menilai sendiri,” ucap Darmizal.
Dirinya juga mendukung langkah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengaudit tata kelola PDN setelah diretas sejak 20 Juni lalu.
“Biarkah BPKP melakukan auditnya secara menyeluruh. Apakah ada dugaan penyalahgunaan anggaran atau tidak itu menjadi wewenang BPKP untuk mengaudit,” pungkas Darmizal.