Pj Wali Kota Bandung Akan Sanksi Tegas Bagi ASN yang Kedapatan Bermain Judi Online

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2024 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA BANDUNG (REVOLUSI).– Pj Wali Kota Bandung, Bambang Tirtoyuliono meminta para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bandung agar jangan pernah bermain judi online.

Jika terbukti bermain judi online, ia menegaskan ASN dapat diberikan sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami memiliki peraturan pemerintah tentang kepegawaian. Kalau pun ada di lingkungan Pemkot Bandung (yang bermain judi online) akan diberikan sanksi sesuai perundang-undangan yang berlaku,” kata Bambang, Selasa 25 Juni 2024.

Sebagai informasi, aturan terkait disipin ASN tertuang dalam PP Nomer 94/2021 yang mengatur tentang kewajiban, larangan, maupun hukuman disiplin yang akan didapatkan seorang ASN.

Ia menilai permainan judi online memiliki dampak buruk. Salah satunya kecanduan yang berdampak pada kehidupan keseharian maupun sosial.

Bambang mengimbau masyarakat dan khususnya ASN Pemkot Bandung untuk tidak terlibat dengan judi online. Imbauan tersebut juga sudah sejalan dengan aturan pemerintah nasional.

“Kami imbau masyarakat maupun ASN Pemkot Bandung maupun non ASN untuk tidak terlibat dalam judi online,” ujarnya.

Untuk diketahui, pemerintah pusat maupun daerah saat ini tengah fokus mengimbau masyarakat tidak lagi bermain judi, baik online maupun offline. Bahkan imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.

Dilansir dari berbagai sumber, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian mengungkapkan, pemerintah bakal menyiapkan sanksi bagi aparatur sipil negara (ASN) yang terpapar judi online.

Tito mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membahas bentuk sanksi tersebut dengan sejumlah pemangku kepentingan, salah satunya adalah Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB).

Berita Terkait

APH Bongkar Dugaan Korupsi BPR Kertaraharja. KPK Jabar Desak Agar APH Segera Umumkan Tersangka
Alun – Alum Majalaya Alih Fungsi Jadi Tempat Pembuangan Sampah
DRPD Kab. Bandung  Fraksi Demokrat Raindra Oto ” Banjir Cidawolong Segera Ditangani”
Ketum PPWI Minta Kapolres Pringsewu Yunus Syahputra Di Proses  Pemecatan
H. Firman Tampung Aspirasi Masyarakat Bumiwangi Dalam Reses 2025
Anggota DPRD Kab. Bandung Dari Fraksi Demokrat H. Asep Ikhsan Gelar Reses Tampung Aspirasi
Kondisi  Gapura Perbatasan Kec  Ibun Dan Kec. Majalaya Sangat Memprihatinkan, Dikhawatirkan timbul kecelakaan
Kades Sukamaju Kec. Majalaya Bagikan Beras Hasil Panen Tanah Carik Desa Kepada Warga Tidak Mampu
Berita ini 24 kali dibaca
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 16 Maret 2025 - 15:32 WIB

APH Bongkar Dugaan Korupsi BPR Kertaraharja. KPK Jabar Desak Agar APH Segera Umumkan Tersangka

Jumat, 14 Maret 2025 - 12:02 WIB

Alun – Alum Majalaya Alih Fungsi Jadi Tempat Pembuangan Sampah

Kamis, 13 Maret 2025 - 15:04 WIB

DRPD Kab. Bandung  Fraksi Demokrat Raindra Oto ” Banjir Cidawolong Segera Ditangani”

Kamis, 13 Maret 2025 - 13:08 WIB

Ketum PPWI Minta Kapolres Pringsewu Yunus Syahputra Di Proses  Pemecatan

Selasa, 11 Maret 2025 - 23:46 WIB

Anggota DPRD Kab. Bandung Dari Fraksi Demokrat H. Asep Ikhsan Gelar Reses Tampung Aspirasi

Selasa, 11 Maret 2025 - 19:27 WIB

Kondisi  Gapura Perbatasan Kec  Ibun Dan Kec. Majalaya Sangat Memprihatinkan, Dikhawatirkan timbul kecelakaan

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:17 WIB

Kades Sukamaju Kec. Majalaya Bagikan Beras Hasil Panen Tanah Carik Desa Kepada Warga Tidak Mampu

Kamis, 6 Maret 2025 - 20:24 WIB

Camat Majalaya  Hadir Dalam   Reses Anggota DPRD Jabar Anisa, Dalam   Sidang II tahun 2024-2025

Berita Terbaru

Nasional

Bobroknya PWI Bukti Organisasi Tidak  Tahu Hukum

Kamis, 13 Mar 2025 - 16:43 WIB