Hoaks, Hasto Digeser Dari Kursi Sekjen PDIP

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2024 - 07:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA (REVOLUSI).- PDIP memastikan, posisi Hasto Kristiyanto sebagai Sekjen masih aman. Isu Hasto digeser dari posisinya hanya hoaks.

Isu Hasto digeser dari posisi Sekjen berhembus karena yang bersangkutan sering berhadapan dengan aparat penegak hukum, Hasto tercatat sudah dua kali dipanggil aparat dalam satu bulan terakhir. Pertama, diperiksa Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan, pada Selasa (4/6/2024). Kedua, diperiksa KPK terkait kasus Harun Masiku, pada Senin (10/6/2024).

Melihat masifnya isu tersebut, Ketua DPP PDIP bidang Kehormatan, Komarudin Watubun, angkat suara. Dia membantah Hasto dicopot dari posisi Sekjen PDIP. “Nggak ada, nggak ada (pencopotan Hasto),” tegas Komarudin, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6/2024).

Komarudin menegaskan, pergantian Sekjen tidak bisa ujug-ujug, karena harus melalui Kongres. Pergantian itu juga adalah hak prerogatif Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Anggota Komisi II DPR ini memastikan, sampai sekarang, struktur PDIP tetap kompak. “Kami masih siap mengawal partai, mengawal ketua umum, mengawal Sekjen, dan mengawal simbol-simbol partai,” imbuhnya.

Komarudin lalu menyinggung masalah hukum Harun Masiku. Komarudin menegaskan, kasus Masiku sudah bergulir empat tahun dan kerugian negaranya tidak terlalu besar. Dia menduga, kasus ini diungkit kembali karena ada pesanan untuk menjatuhkan Hasto.

“Ini kan terkesan serangan ke Sekjen, serangan ke partai. Kelihatannya ada pesan sponsor,” sebutnya.

Sebelumnya, anggota DPR dari PDIP, Deddy Yevri Hanteru Sitorus, mengatakan ada upaya menggeser Hasto karena dianggap menghalangi komunikasi antara Presiden Jokowi dengan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Sikap kritis Hasto kepada Jokowi dan keluarga juga diduga membuat politisi asal Yogyakarta tersebut terjerat dalam pusaran kasus Masiku.

Di sisi lain, Ketua Umum Relawan Puan Maharani, Gema Perjuangan Maharani Nusantara (GPMN), Daddy Palgunadi, meminta Hasto mundur saja. Sebab, saat ini Hasto tengah menghadapi sejumlah masalah hukum.

“Ada baiknya Pak Hasto segera mundur dari jabatan Sekjen di PDIP, agar dapat fokus,” ujar Daddy, dalam keterangannya, Jumat (14/6/2024).

Sebelumnya, Hasto sempat menuding upaya untuk melengserkannya dari posisi Sekjen PDIP merupakan langkah memecah belah Banteng. Dia menduga ada perintah untuk menyingkirkan kader yang vokal mengkritik pemerintah.

Meski begitu, saat ditemui wartawan di Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Selasa (25/6/2024), Hasto mulai enggan mengomentari kaitan antara pemeriksaan di KPK dan Polda dengan operasi untuk melengserkannya. Hasto lebih memilih menjawab soal penelitian disertasinya, di Sekolah Kajian Stratejik dan Global (SKSG) Universitas Indonesia (UI). Menurut Hasto, isu pendidikan lebih penting agar dia segera mendapat gelar doktor kedua, setelah meraih gelar doktor dari Universitas Pertahanan.

Untuk masalah hukum, saat ini Polda Metro Jaya masih mendalami laporan terkait dugaan penghasutan yang dilakukan Hasto. Sementara, KPK tengah mengkaji penerapan pasal perintangan penyidikan terhadap Hasto dan stafnya, Kusnadi, dalam upaya perburuan Harun Masiku. “Nanti kita kaji seperti apa,” ungkap Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, di Jakarta, Rabu (26/6/2024).

KPK melakukan pengkajian karena melaporkan lembaga antirasuah itu ke banyak lembaga, usai diperiksa sebagai saksi untuk Masiku. Mulai dari melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas (Dewas) dan Komnas HAM, serta mengajukan praperadilan atas penyitaan 2 handphone dan buku catatan partai.

Asep menegaskan, pemeriksaan Hasto murni penegakan hukum. Sebab, penyidik berusaha menggali informasi soal posisi persembunyian Masiku. Ia juga menekankan, pemeriksaan terhadap saksi lainnya akan terus dilakukan.

“Penyidikan tetap akan terus berlangsung sampai perkara tersebut bisa kita buktikan, kita bisa bawa ke persidangan. Kalau belum ada penghentian penyidikan, tetap kita jalankan,” tutup Asep.

Berita Terkait

KPK Sekarang Tidak Mencerminkan Lagi Lembaga Anti Rasua
Money Politik, Membawa Masyarakat Dalam Lingkaran Kebodohan Dan Kesengsaraan
Dalam Unras Di KPU & BAWASLU  Muncul Slogan  “Bupati Salawe BAWASLU Membele”
JBS Pertanyakan Netralitas KPU & Bawaslu, APK NO Urut 2  Masih Gentayangan
Elektabilitas Sahrul- Gun Gun jauh Tinggalkan  Paslon No Urut 2 Pasca Debat Ke 2  
Elektabilitas  Cabup Dan Cawabup  Sahrul Gungun Terus Merangkak Naik
Diduga Sekdes Sukamanah Pangalengan Kumpulkan Ketua RW Suruhan Bupati, Ketua Bawaslu : Sedang Di Telaah
Tebar Fitnah Ke Paslon no urut 1. Sahrul : Itu Fitnah Paling Keji

Berita Terkait

Senin, 30 Juni 2025 - 18:12 WIB

Suksesi Program Ketahanan Pangan, Desa Mekarlaksana Ciparay Gelar Penyuluhan Ternak Ayam Petelor

Rabu, 25 Juni 2025 - 17:18 WIB

Karang Taruna Kec. Majalaya Dilantik, Diharapkan Dapat Berperan Sebagai Pengayom Masyaraka

Rabu, 25 Juni 2025 - 11:51 WIB

Kades Tanggulun Ibun Bagikan BLT DD Tahap 1 Periode ke 2 Kepada 37 KPM

Selasa, 24 Juni 2025 - 23:44 WIB

Paguyuban Rahayu Dan Perumda Air Minum Tirta Raharja Gelar Audiensi Lanjutan

Sabtu, 21 Juni 2025 - 14:54 WIB

Menko Pemberdayaan Masyarakat Acungi Jempol Kepada BUMDES Niagara Desa Wangsagara Majalaya

Kamis, 19 Juni 2025 - 18:20 WIB

MI AL Hidayah Arjasari Gelar Acara Kelulusan Dan Pelepasan Siswa Kelas VI

Rabu, 18 Juni 2025 - 13:41 WIB

Desa Gunungleutik Ciparay Gunakan Dana Desa Bangun Infrastruktur Dan BLT 

Selasa, 17 Juni 2025 - 18:03 WIB

MA Al Iklas Pacet Pungut Biaya Semester Genap Sebesar Rp. 125.000,-, Kasie Mapenda “Seharusnya Didanai Dari BOS”

Berita Terbaru