DPRD Setujui Raperda Penyelenggaraan Pendidikan dan Pembentukan Produk Hukum Daerah

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2024 - 06:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG (REVOLUSI).– DPRD Kabupaten Bandung menggelar Rapat Paripurna persetujuan dan penandatangan beberapa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Rapat yang berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Bandung, Soreang, pada Jumat (28/6) itu dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bandung H Sugianto, dihadiri Bupati Bandung HM Dadang Supriatna, para wakil ketua dewan bersama anggota dewan, Forum Komonikasi Pimpinan Daerah, OPD dan undangan lainnya.

Agenda rapat paripurna antara lain tentang laporan Badan Anggaran tentang Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023, Laporan Pansus IV tentang penyelenggaraan pendidikan, laporan Pansus V tentang tatacara pembentukan produk hukum daerah dan penandatangan persetujuan terhadap Raperda tersebut untuk menjadi Peraturan Daerah.

Sebelumnya DPRD Kabupaten Bandung telah menggelar rapat paripurna mengenai penyampaian nota pengantar Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran (LPPA) tahun anggaran 2023 dan dua Raperda tersebut serta rapat paripurana pandangan fraksi dan jawaban bupati mengenai pandangan fraksi.

Ketua DPRD Kabupaten Bandung, Sugianto mengatakan, kedua perda yang disahkan terkait Perda yang di bahas Pansus IV tentang pendidikan dan Pansus V terkait peraturan daerah.

“Kami mengesahkan karena telah mendapatkan pemaparan dan penjelasan dari para pimpinan pansus dalam Rapat Paripurna yang di gelar hari ini (Jumat),” kata Sugianto.

Pengesahan ini, kata Sugianto, telah mendapatkan persetujuan dari para Anggota DPRD yang menghadiri rapat paripurda.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna akui dengan disahkan raperda ini ole DPRD Kabupaten Bandung, maka pemerintah Kabupaten Bandung dapat melaksanakan program 13 unggulan Bupati Bandung, yang Bedas. ***

Berita Terkait

Pemerintah Kec. Ciparay Gelar Pra Musrenbang 2025 Dengan Harapan Pembangunan Yang berkelanjutan
Mahalnya Biaya Nikah Di Kab. Bandung, Nikah Di Kantor KUA Pun Diduga  Harus Bayar
Kapolresta Bandung  Gelar Penanaman 1 Juta Pohon Jagung Di Desa Mekarlaksana Ciparay
Forum Rumah Alifa Gelar Kegiatan Membangun Aksesbilitasi Untuk Disabilitas
Desa Drawati Dan Desa Cijagra  Paseh, Gelar Musrenbangdes tahun 2025
Situs Batu Nanceb Di Desa Resmitinggal Kertasari, Akan Menjadi Objek Wisata
Kades Serangmekar Ciparay Lantik Ketua RW Dan RT Terpilih
Pemdes Mekarsari Kec.Ciparay Gunakan Dana Banprov Untuk Rehab Ruangan PAUD
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 Januari 2025 - 09:49 WIB

Presiden Prabowo Dihadapkan warisan Segudang Masalah 

Senin, 20 Januari 2025 - 00:52 WIB

Propam Polri Undang Ketum PPWI Terkait Kapolres Pringsewu yang Ancam dan Lecehkan Wartawan

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:22 WIB

Heboh! Nama Organisasi PPWI Dicatut, Di Priangan Timur Jawa Barat. Pelaku Diminta Bertobat

Minggu, 12 Januari 2025 - 10:14 WIB

Ketum PPWI Surati Kedubes Jepang, Warga Jepang Terindikasi Lakukan Praktek Jugun Ianfu dan Telantarkan Keluarga

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:55 WIB

Bimtek Ketahanan Pangan TA 2025: TNI Dorong Swasembada Pangan Nasional

Jumat, 10 Januari 2025 - 08:40 WIB

Polda Metro Jaya Periksa 4 Pengurus PWI Pusat, Diduga Gelapkan Dana Hibah

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:49 WIB

Panglima TNI Pimpin Sertijab 9 Jabatan Strategis di Lingkup Mabes TNI

Kamis, 2 Januari 2025 - 15:14 WIB

POLRI Diduga Sudah Menjadi Sarang Penjahat, Kapolri Harus Diberhentikan

Berita Terbaru

Nasional

Presiden Prabowo Dihadapkan warisan Segudang Masalah 

Senin, 20 Jan 2025 - 09:49 WIB