Kab. Bandung REVOLUSI.co.id- Baru – baru ini Kantor UPTD Sapras PUTR Majalaya di geruduk warga dan Ormas GRIB Jaya, yang dimana mereka mempertanyakan status tanah yang diduduki oleh Kantor UPTD Sapras PUTR Majalaya yang berlokasi di Kampung Rancakasumba Desa Rancakasumba Kecamatan Solokanjeruk.
Dalam aksi demo yang digelar pada Kamis ( 17/04 ) itu, para pendemo mempertanyakan status tanah yang diduduki oleh UPTD Sapras PUTR Majalaya, yang dimana status tanah nya masih simpang siur, bahkan ahli waris menduka bahwa keluarga nya belum pernah menjual tanah itu.
Dalam audensi yang berjalan cukup alot itu pihak UPTD Sapras PUTR Majalaya menghadirkan saksi – saksi pada waktu pembelian tanah tersebut. Dalam kesaksiannya mengatakan bahwa pihak UPTD PUTR Majalaya mengklain tanah yang diduduki UPTD Sapras PUTR Majalaya merupakan hasil penelitian dari seseorang dan itu sudah melalui jalur hukum dan sudah keluar SP3 ( Surat Pemberhentian Perkara ).Namun menurut informasi yang di himpun oleh awak media, bahwa tanah yang dijadikan kantor UPTD Sapras PUTR Majalaya dalam surat sertifikat pemilikan tanah nya masih menggunakan nama perorangan, dan belum di serahkan kepada Dinas Aset Kab. Bandung.
Audensi yang dilaksanakan pada Kamis ( 17/04 ) yang dihadiri oleh Kepala UPTD Sapras PUTR Majalaya dan Staf, serta Babinsa dan Binmas Rancakasumba, juga warga setempat dan Perkawakilan Ormas Grib Jaya.
Dalam audensi yang berlangsung cukup alot dan para perwakilan pendemo yang diwakili oleh ormas Grib Jaya Solokanjeruk, belum ada titik temu hingga akhirnya pendemo membubarkan diri tanpa ada titik temu karena menurutnya pihak UPTD Sapras PUTR Majalaya t idak bisa memperlihatkan sertifikat kepemilikan.
Dengan tidak menemukannya titik temu antara pihak PITR dan Masyarakat yang diwakili oleh Ormas Grib Jaya, maka mereka akan mengadakan kembali aksi demo agar kejelasan tanah yang diduduki kantor UPTD Sapras PUTR Majalaya itu jelas dan sah, kepemilikan atas tanahnya.
( REDAKSI )






















