Tim Penyidik Tipikor Polresta Bandung Geledah PT BPR Kerta Raharja BUMD Milik Pemkab Bandung

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 20:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id– Tim penyidik Tipikor Polresta Bandung baru – baru ini melakukan penggeledahan di Kantor Pusat PT BPR Kerta Raharja (Perseroda) yang berlokasi di Jl. Raya Soreang No.26 Pamekaran Kabupaten Bandung.

Tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polresta Bandung melakukan penggeledahan terkait penyalahgunaan wewenang dan pengajuan kredit serta penanganan perkara dugaan tindak korupsi yang dilakukan salah satu komisaris di BPR.

Penggeledahan yang dilakukan selama kurang lebih 4 jam itu, dilakukan di dua lokasi, yaitu lokasi pemeriksaan pertama di kantor pusat di Soreang, dan lokasi kedua di kantor cabang kecamatan Pameungpeuk.

Dalam penggeledahan tersebut, Tim Penyidik Tipikor Polresta Bandung mengamankan dan membawa sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan perkara yang ditangani, dan akan melakukan analisa serta pemeriksaan lebih lanjut terkait dengan barang dan dokumen yang dilakukan penyitaan, dan memastikan semua prosesnya dilaksanakan sesuai Peraturan Perundang undangan. Berkas-berkas yang disinyalir berkaitan dengan kasus yang tengah menjerat PT BPR Kerta Raharja dimasukkan ke dalam boks kontainer. Penggeledahan itu dilakukan untuk mencari bukti pendukung terkait kasus dugaan pidana korupsi.

Informasi yang diterima awak media, penggeledahan tersebut menegaskan bahwa sebagai bagian dari penyelenggaraan pemerintahan, setiap penggunaan dan pertanggungjawaban anggaran harus senantiasa berlandaskan pada Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).

Selain itu juga menekankan komitmen Kepolisian dalam mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di wilayah Kab. Bandung dan terus berkomitmen untuk mengawal pelaksanaan anggaran agar sesuai dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta integritas, demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi.

Sebelumnya perusahan plat merah bernama PT Bandung Daya Sentosa (BDS) yang berelokasi di Gedung Baznas Center di Jalan Gading Tutuka, Desa Cingcin, Kecamatan Soreang, juga digeledah tim penyidik dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bandung, di bulan Agustus silam.

Penggeledahan kantor Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung itu terkait kasus dugaan korupsi setelah perusahaan plat merah itu dilaporkan mengalami gagal bayar kepada sejumlah vendor. Kasus itu pertama kali muncul seusai tiga pengusaha mengungkap kerugian besar dalam tayangan kanal YouTube mantan Komisioner KPK, Bambang Wijayanto, Selasa (28/7/2025).

Pertanyaan publik yang beredar banyak di sosial media mempertanyakan setelah PT BDS dan PT BPR Kerta Raharja yang sudah digeledah oleh Kejaksaan Negeri Bale Bandung dan Unit Tipikor Polresta Bandung, apakah ada lagi yang akan menyusul ? Kemudian pertanyaan lain muncul, apakah kasus yang menimpa PT. Jastel Medika Utama akan mengalami nasib serupa ? Perlu diketahui, PT. Jastel Medika Utama yang dipercaya untuk memenuhi kebutuhan darah masyarakat kabupaten Bandung, bahkan rencananya akan membangun Unit Transfusi Darah (UTD) RSUD Otista, namun sampai saat ini belum terlaksana. Bahkan Ground Breaking pembangunan gedung UTD itu dilakukan oleh Bupati Bandung Dadang Supriatna di areal RSUD Otista, pada bulan April 2024 lalu.           ( ASEP SETIAWAN )

 

 

 

 

Berita Terkait

Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Menjadi Momentum Pipin Arifin Jadi Camat Ibun Definitif
Kejati Jabar Mulai Bergerak! Dugaan Korupsi Rp83 Miliar Proyek Revit Sekolah di Tasikmalaya Memanas
Ketua DPRD Kab. Bandung, Reses Menjadi Ajang Silaturahmi Dengan Masyarakat dan  Kader
Anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Nasdem Toni Permana, S.H., Gelar reses masa sidang II tahun 2026 di Desa Bumiwangi
Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Gelar Reses di  GOR Al- Mufasir Rancabali Kec. paseh
Perkuat Soliditas, Korwil II MPC Pemuda Pancasila Cilacap Serahkan Sertifikat Diklat KOTI Mahatidana 2026
Anggota DPRD Kab. Bandung, Dari Fraksi Demokrat Raindra  Laksanakan Reses Masa Sidang II di Desa Cigentur
RSUD Majalaya Berbenah Tingkatkan Rasa Nyaman dan aman Kepada Pasien

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:51 WIB

Kejati Jabar Mulai Bergerak! Dugaan Korupsi Rp83 Miliar Proyek Revit Sekolah di Tasikmalaya Memanas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:30 WIB

Ketua DPRD Kab. Bandung, Reses Menjadi Ajang Silaturahmi Dengan Masyarakat dan  Kader

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:39 WIB

Anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Nasdem Toni Permana, S.H., Gelar reses masa sidang II tahun 2026 di Desa Bumiwangi

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:11 WIB

Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Gelar Reses di  GOR Al- Mufasir Rancabali Kec. paseh

Senin, 23 Februari 2026 - 19:30 WIB

Perkuat Soliditas, Korwil II MPC Pemuda Pancasila Cilacap Serahkan Sertifikat Diklat KOTI Mahatidana 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 18:50 WIB

Anggota DPRD Kab. Bandung, Dari Fraksi Demokrat Raindra  Laksanakan Reses Masa Sidang II di Desa Cigentur

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:02 WIB

RSUD Majalaya Berbenah Tingkatkan Rasa Nyaman dan aman Kepada Pasien

Kamis, 19 Februari 2026 - 04:02 WIB

Dadang M Naser Bantu Masyarakat,  Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Bulan Suci Ramadhan

Berita Terbaru