Hal ini dibenarkan oleh Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, Kamis (13/2/2020) siang. Dia mengatakan saat ini pelaku masih diperiksa oleh penyidik Polsek Tampan.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Abdul Kadir Jailani mengatakan keduanya memperdagangkan pelajar berinisial CK (13) kepada pria hidung belang. Untuk setiap transaksi, pasutri tersebut mematok harga Rp 200.