Setahun Mandeg, Kasus Dugaan Kekerasan Yang Dilakukan Kepala MI Al Gozali Kini Dibuka Kembali

- Jurnalis

Jumat, 8 Agustus 2025 - 14:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id – Kasus Dugaan kekerasan terhadap anak dibawah umur kini terjadi di wilayah Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, kasus kekerasan yang di duga dilakukan oleh salah seorang Kepala MI Al Gozali ini, sempat tertunda selama satu tahun, dan baru sekarang 2025 ini dibuka kembali.

Kekerasan yang seharusnya tidak terjadi ini dan tidak layak dilakukan oleh seorang pimpinan pendidik, dan seakan dunia pendidikan yang berbasis agama kini telah di coreng oleh salah seorang Kepala MI Al Gozali. Padahal sekolah Madrasah Ibtidaiyah itu berada di bawah naungan Kementrian Agama ( Kemenag ) Kab. Bandung.

Namun ternyata Madrasah Ibtidaiyah tersebut tidak serta Merta memberikan pendidikan yang lebih baik, malah seorang Kepala MI nya yang melakukan kekerasan terhadap siswa ke IV dan sekarang siswa itu telah naik ke kelas V , kekerasan yang di duga dilakukan oleh oknum Kepala MI Al Gozali terhadap salah seorang siswa, berawal dari tuduhan yang tidak mendasar yang dilakukan oleh oknum Kepala MI itu, dan berakhir dengan kekerasan terhadap siswa.

Namun kini pihak unit PPA Polresta Bandung telah menetapkan tersangka terhadap Kepala MI Al Gozali Kec. Ciparay,  namun menurut informasi yang dihimpun bahwa Pihak Polresta Bandung  belum melakukan penahanan oknum Kepala MI yang di duga telah melakukan kekerasan terhadap siswa.

Menurut orang tua korban saat dihubungi sejumlah awak media mengatakan,” Kekerasan ini tidak bisa dibiarkan, karena ini telah melampaui batas, saya pun setelah pelaporan dilakukan terus menerus mencari keadilan, agar kasus kekerasan terhadap siswa tidak terulang kembali di dunia pendidikan yang ada di Kab. Bandung,” terang orang tua korban.

“Saya selama satu tahun setelah mandeg nya kasus kekerasan ini, saya terus berjuang agar keadilan itu ada, dan pada lahirnya setelah satu tahun ini tepatnya di tahun 2025 keadilan itu muncul, dengan di tetapkannya Kepala MI itu, sebagai tersangka,” Jelasnya.

” Alhamdulilah penantian ini berakhir dengan penetapan tersangka, walau pun saya sudah menjalan proses pencarian keadilan selama 1 tahun, dengan penuh lika – liku, bahkan sampai terjadi Restorasi Jastice dan saya menolak, dan kini setelah setahun kasus nya mulai terang benderang, keadilan pun muncul setelah satu tahun menanti,” Jelas Orang tua Korban, ( REDAKSI )

 

Berita Terkait

BTS Solokanjeruk Diduga  Tanpa PBG Tanpa AMDAL Pekerja Tanpa Safety, Dan Pemerintah Tutup Mata
BTS di Desa Solokanjeruk Diduga Tanpa  PBG, Satpol PP Tanpa Tindakan
Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Menjadi Momentum Pipin Arifin Jadi Camat Ibun Definitif
Kejati Jabar Mulai Bergerak! Dugaan Korupsi Rp83 Miliar Proyek Revit Sekolah di Tasikmalaya Memanas
Ketua DPRD Kab. Bandung, Reses Menjadi Ajang Silaturahmi Dengan Masyarakat dan  Kader
Anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Nasdem Toni Permana, S.H., Gelar reses masa sidang II tahun 2026 di Desa Bumiwangi
Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Gelar Reses di  GOR Al- Mufasir Rancabali Kec. paseh
Perkuat Soliditas, Korwil II MPC Pemuda Pancasila Cilacap Serahkan Sertifikat Diklat KOTI Mahatidana 2026

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:55 WIB

Proyek Kalijeruk-Sarwadadi: Pelaksana Berikan Klarifikasi Teknis Terkait Retakan Talud dan Spesifikasi Beton

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:52 WIB

Menjemput Marwah Karangpucung: Memilih Arsitek Perubahan, Bukan Sekadar Penguasa Desa

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:06 WIB

Panen “Cengcelengan” Rp1 Miliar, Jadi Penyelamat Nelayan di Musim Paceklik Jelang Lebaran

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:59 WIB

Sinergi Pemprov & Pemkot: Ahmad Luthfi Pastikan Iklim Investasi di Pabrik PT. ACI Salatiga Kondusif

Senin, 9 Maret 2026 - 14:06 WIB

Wujudkan Kepedulian di Bulan Suci, Pemuda Pancasila PAC Binangun Salurkan Amanah Ketua MPC ke Pondok Pesantren

Senin, 9 Maret 2026 - 10:27 WIB

Menguliti Kedok “Baksos” di Lingkungan Sekolah, Edukasi atau Eksploitasi Wali Murid?

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:58 WIB

Bhaksos di Bulan Ramadhan: PAC Pemuda Pancasila Karangpucung Bagikan 500 Cup Takjil Gratis 

Minggu, 8 Maret 2026 - 16:09 WIB

Ahmad Luthfi: Kepemimpinan Humanis dengan Filosofi “Gopeni Nglakoni” di Jawa Tengah

Berita Terbaru