Saber Pungli & Kejati Jabar Harus segera selidiki Anggaran  Pilkada Kab. Bandung  2024

- Jurnalis

Jumat, 20 September 2024 - 23:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id– Terkait adanya, uang pengembalian untuk Pilkada 2024 Kabupaten Bandung, salah satu nya anggaran untuk keamanan dan ketertiban umum yang pagu anggaranya di Keluarkan oleh Dinas Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP) Kab. Bandung,  seperti pada berita sebelumnya ” diduga ada cash back dalam anggaran pengamanan”,  seharusnya mulai di usut oleh tim saber pungli Jawab Barat dan Kejaksaan tinggi Jawa Barat.

Dugaan adanya uang pengembalian yang masuk keranah oknum Satpol PP ternyata nilainya cukup fantastik. Karena nilai pagu anggaran untuk pengamanan dan ketertiban umum di Pilkada Kab. Bandung mencapai Rp. 8. 220.000. 000,-.

Anggaran Pilkada dengan kode ring 5.1.02.02.01.0031,  salah satunya anggaran untuk Polresta Bandung tahap ke 1 sebesar Rp. 3. 440.000.000,- , anggaran Pilkada untuk Kodim tahap ke 1 sebesar Rp. 1.302.000.000,-, anggaran Pilkada untuk Polres Cimahi tahap ke 1 sebesar Rp. 230.000.000,-,  anggaran Pilkada untuk  Lanud Sulaiman  Tahap ke 1 sebesar Rp.  52. 500.000, anggaran Pilkada Dansub Denpom tahap ke 1 sebesar Rp. 52. 500.000,-, serta anggaran Pilkada PAM untuk Danaub Garnisun sebesar Rp 52. 500.000,-. Anggaran – anggaran itu, adalah untuk PAM, agar dalam pelaksanaan Pilkada Kab. Bandung, aman dan tertib.

Namun dari anggaran itu, diduga penerima anggaran harus mengembalikan anggaran sebesar 10%, yang dimana uang cash back sebesar 10% itu  diambil setelah masuk tranferan oleh salah seorang ASN Dinas di lingkungan Kab. Bandung.

Menurut salah seorang sumber yang  dapat dipercaya, saat dihubungi mengatakan kepada media REVOLUSI.co.id, ” Ini memang benar – benar terjadi,  saya tahu anggaran Untuk pengamanan  Pilkada itu melalui tahan yaitu diberikan 2 tahap, dan saya tahu itu di tranfer melalui rekening masing masing oleh dinas terkait, namun setelah di tranfer, ada seseorang yang meminta cash back sebesar 10%,” Jelasnya.

“Dia bermain sendirian, tanpa melibatkan orang lain, dia juga yang meminta langsung cash back,  dalihnya adalah untuk kepentingan politik juga. Saya berharap tim Saber pungli dan Kejaksaan tinggi Jawa Barat, untuk segera menyelidiki, permasalahan anggaran ini,” Ungkap nya.

Dengan adanya uang yang diduga merupakan uang cash back itu, sudah seharusnya tim saber pungli dan Kejati Jawa Barat segera turun tangan untuk menyelidiki dugaan, cash back dari anggaran Pilkada Kab. Bandung 2024.

Namun sangat disayangkan sekali saat dihubungi Media REVOLUSI.co.id  via WhatsApp,  ASN tersebut tidak memberikan jawaban, bahkan hingga saat ini  tidak ada  jawaban apa pun. (R**)

Berita Terkait

Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Menjadi Momentum Pipin Arifin Jadi Camat Ibun Definitif
Kejati Jabar Mulai Bergerak! Dugaan Korupsi Rp83 Miliar Proyek Revit Sekolah di Tasikmalaya Memanas
Ketua DPRD Kab. Bandung, Reses Menjadi Ajang Silaturahmi Dengan Masyarakat dan  Kader
Anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Nasdem Toni Permana, S.H., Gelar reses masa sidang II tahun 2026 di Desa Bumiwangi
Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Gelar Reses di  GOR Al- Mufasir Rancabali Kec. paseh
Perkuat Soliditas, Korwil II MPC Pemuda Pancasila Cilacap Serahkan Sertifikat Diklat KOTI Mahatidana 2026
Anggota DPRD Kab. Bandung, Dari Fraksi Demokrat Raindra  Laksanakan Reses Masa Sidang II di Desa Cigentur
RSUD Majalaya Berbenah Tingkatkan Rasa Nyaman dan aman Kepada Pasien

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:46 WIB

Transformasi Paradigma: MPC Pemuda Pancasila Cilacap Perkuat Ideologi dan Luncurkan “Akselerasi Program”

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:25 WIB

Deklarasikan “Jaga Kondusifitas” Polsek Sidareja  Gandeng Ormas dan LSM

Kamis, 5 Maret 2026 - 01:39 WIB

Kuasa Hukum Ny. Gita Chindy Layangkan Somasi Keras Terkait Penguasaan Sepihak Bundel Waris Alm. Daryono

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:57 WIB

Jalan Desa Karanggintung Jadi “Kubangan Lumpur”, Warga Tuntut Kontraktor Proyek PSU Bertanggung Jawab

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:51 WIB

Pembangunan Tower 52 Meter di Cimanggu Disidak Satpol PP, Legalitas Perizinan PBG Jadi Sorotan

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:25 WIB

Instruksi Tegas Ketua MPC PP Cilacap: Satu Komando Bersama Polri, Dilarang Keras Aksi Sepihak!

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:22 WIB

Polsek Sidareja Tebar Kebaikan di Bulan Suci: Bagikan Takjil dan Pesan Kamtibmas di Perempatan Terminal

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:37 WIB

Karangpucung 2026: Memilih Nahkoda, Bukan Sekadar Nama

Berita Terbaru