PT. Matahari Sentosa Jaya Tidak Bayar Pesangon Karyawan,  Sebesar  79 M

- Jurnalis

Rabu, 16 Oktober 2024 - 17:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id-  PUK SPTSK SPSI PT. Matahari Sentosa Jaya sebagai perwakilan pihak karyawan menepis tudingan miring yang menyebut mereka terlibat dalam perampokan aset perusahaan.

Kabar tersebut dinilai tidak berdasar dan terkesan sangat menyudutkan secara sepihak, padahal para karyawan hanya memperjuangkan dan menuntut hak pesangon yang hingga kini belum dibayarkan oleh pihak perusahaan.

(ket. Sita Aset dampak dari tidak dibayarnya pesangon )

Seperti di ketahui bersama, karyawan PT. Matahari Sentosa Jaya sudah terkena Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK) sejak enam tahun lalu yang hingga kini belum mendapatkan hak pesangonnya.

Padahal, perusahaan yang terletak di Jalan Joyodikromo, Kelurahan Utama, Kecamatan Cimahi Selatan, Kota Cimahi tersebut sejak 10 Juni hingga 24 Juni 2020 harus membayarkan pesangon terhadap 1.550 karyawannya.

“Kami merasa dirugikan dengan pemberitaan yang tidak benar ini. Tuduhan bahwa kami merampok aset perusahaan sangatlah tidak masuk akal. Faktanya, kami adalah pihak yang dirugikan karena sudah 6 tahun perusahaan ditutup, tetapi pesangon kami belum juga dibayarkan, ” ungkap Wawan, Sekretaris PUK SPTSK SPSI, saat ditemui oleh awak media,  Rabu (16/10).

Kami hanya mengamankan aset kami yang ada di 26 sertifikat, sesuai putusan pengadilan negeri Bandung tahun 2020. Karena selama 6 tahun ini, pihak perusahaan tidak ada itikad baik untuk membayar pesangon karyawan.

Berdasarkan putusan pengadilan, PT. Matahari Sentosa Jaya diwajibkan membayar pesangon bagi sekitar 1.550 karyawan dengan total nilai mencapai Rp. 79 Milyar. Namun, hingga saat ini, kewajiban tersebut belum dipenuhi oleh pihak perusahaan.

“Setiap langkah hukum yang kami tempuh selalu mengarah pada kejelasan soal pesangon, yang kami perjuangkan adalah hak kami 1550 orang karyawan yang sah sesuai dengan putusan pengadilan,” tegas Endang, Wakil Ketua PUK SPTSK SPSI PT Matahari Sentosa Jaya.

Karyawan PT. Matahari Sentosa menyayangkan adanya pemberitaan yang tidak akurat dan menyudutkan mereka. Mereka berharap semuanya dapat melihat permasalahan ini secara objektif, mengingat perjuangan panjang para karyawan untuk mendapatkan hak yang seharusnya mereka terima.

” Jelas tuduhan ini sangat merugikan, dan kami akan melaporkan balik pihak-pihak yang telah mencemarkan nama baik kami di Polres Cimahi nantinya, ” ungkap Oce Wakil Sekretaris PUK SPTSK SPSI PT. Matahari Sentosa Jaya.

Harapan kami hanya satu, yakni pesangon 1550 orang karyawan sebagai hak kami dibayar penuh sesuai putusan pengadilan negeri bandung kelas 1A khusus, nomor 27/eks-PHI/2020/PUt PN. BDG Jo. Nomor 120/Pdi.Sus-PHI/2019/ PN. Bdg.

Para karyawan sampai kini masih menunggu tanggapan lebih lanjut serta kemungkinan langkah hukum berikutnya untuk menuntut kejelasan pembayaran pesangon karyawan.

Karena juga tidak ada itikad baik perusahaan untuk membayar pesangon, pada hari Rabu, (16/10/2024) ratusan karyawan PT. Matahari Sentosa Jaya menggelar unjuk rasa di halaman gedung pabrik, untuk memperjuangkan hak-haknya mereka.

Pantauan awak media di lokasi unjuk rasa, dari para karyawan yang berunjuk rasa bahkan ada yang datang dari Boyolali Jawa Tengah dan sudah seminggu menetap di Cimahi menunggu pesangonnya.

” Saya sudah seminggu disini, menunggu pembayaran pesangon selama bekerja di PT. Matahari Sentosa Jaya, bahkan bekal saya pun sudah habis, ” keluh karyawan, sambil menangis menggendong anaknya. (R***)

Berita Terkait

Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Menjadi Momentum Pipin Arifin Jadi Camat Ibun Definitif
Kejati Jabar Mulai Bergerak! Dugaan Korupsi Rp83 Miliar Proyek Revit Sekolah di Tasikmalaya Memanas
Ketua DPRD Kab. Bandung, Reses Menjadi Ajang Silaturahmi Dengan Masyarakat dan  Kader
Anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Nasdem Toni Permana, S.H., Gelar reses masa sidang II tahun 2026 di Desa Bumiwangi
Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Gelar Reses di  GOR Al- Mufasir Rancabali Kec. paseh
Perkuat Soliditas, Korwil II MPC Pemuda Pancasila Cilacap Serahkan Sertifikat Diklat KOTI Mahatidana 2026
Anggota DPRD Kab. Bandung, Dari Fraksi Demokrat Raindra  Laksanakan Reses Masa Sidang II di Desa Cigentur
RSUD Majalaya Berbenah Tingkatkan Rasa Nyaman dan aman Kepada Pasien

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:51 WIB

Kejati Jabar Mulai Bergerak! Dugaan Korupsi Rp83 Miliar Proyek Revit Sekolah di Tasikmalaya Memanas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:30 WIB

Ketua DPRD Kab. Bandung, Reses Menjadi Ajang Silaturahmi Dengan Masyarakat dan  Kader

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:39 WIB

Anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Nasdem Toni Permana, S.H., Gelar reses masa sidang II tahun 2026 di Desa Bumiwangi

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:11 WIB

Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Gelar Reses di  GOR Al- Mufasir Rancabali Kec. paseh

Senin, 23 Februari 2026 - 19:30 WIB

Perkuat Soliditas, Korwil II MPC Pemuda Pancasila Cilacap Serahkan Sertifikat Diklat KOTI Mahatidana 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 18:50 WIB

Anggota DPRD Kab. Bandung, Dari Fraksi Demokrat Raindra  Laksanakan Reses Masa Sidang II di Desa Cigentur

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:02 WIB

RSUD Majalaya Berbenah Tingkatkan Rasa Nyaman dan aman Kepada Pasien

Kamis, 19 Februari 2026 - 04:02 WIB

Dadang M Naser Bantu Masyarakat,  Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Bulan Suci Ramadhan

Berita Terbaru