Pembangunan Paving block SMPN 2 Solokanjeruk, Tak Ayal Proyek Siluman

- Jurnalis

Kamis, 29 Agustus 2024 - 14:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id– Inilah akibatnya bila pembangunan dilingkungan sekolah dari anggaran APBD Kabupaten Bandung di Kerjakan oleh pihak ke 3, yang dimana sering tidak transparan karena tidak memasang  papan informasi proyek,

Dengan tidak adanya papan informasi proyek, selain telah melanggar undang – undang nomer 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, juga telah menjadikan kesimpang siuran pembangunan itu.

Salah satunya pembangunan paving block yang berlokasi di SMPN 2 Solokanjeruk Kecamatan Solokajeruk. Pembangunan yang dilaksanakan oleh pihak ke 3 dan tidak memasang papan informasi proyek, menjadikan masyarakat dan sejumlah sosial kontrol bertanya -tanya, dan dianggap proyek siluman, yang menyembunyikan jumlah anggaran dan pengerjaannya berapa panjang juga berapa lebar.

Proyek pemasangan paving block di SMPN 2 Solokanjeruk, itu seolah telah mengabaikan undang -undang nomer 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, serta rentan dengan korupsi. Hal ini terlihat jelas dalam penyampaian anggaran  pun menjadi simpang siur ada yang mengatakan 80 juta dan ada juga yang mengatakan 40 juta.

Selain itu juga pihak pekerja dan pihak sekolah pun tidak mengetahui berapa anggaran untuk pekerjaan paving block itu.
“Saya tidak tahu kalau masalah anggaran, pembangunan ini, saya hanya sekedar bekerja saja, jadi masalah anggaran yang lebih tahu bos saya,” Jelasnya.

Jawaban sama pun dijawab oleh salah seorang perwakilan SMPN 2 Solokanjeruk, yang saat ditanya tidak mengetahui berapa anggaranannya dan berapa panjang dan lebarnya karena tidak ada papan informasi.

“Maaf saya tidak tahu berapa volume nya,  dan berapa anggarannya karena itu bekal kewenangan saya, kan itu dikerjakan oleh pihak ke 3, jadi sekolah tidak tahu apa – apa, hanya terima beres, sedang kan untuk papan informasi proyek juga itu kewenangan pihak ke 3, karena ini buka swakelola,” Jelasnya.(R***)

Berita Terkait

BTS Solokanjeruk Diduga  Tanpa PBG Tanpa AMDAL Pekerja Tanpa Safety, Dan Pemerintah Tutup Mata
BTS di Desa Solokanjeruk Diduga Tanpa  PBG, Satpol PP Tanpa Tindakan
Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Menjadi Momentum Pipin Arifin Jadi Camat Ibun Definitif
Kejati Jabar Mulai Bergerak! Dugaan Korupsi Rp83 Miliar Proyek Revit Sekolah di Tasikmalaya Memanas
Ketua DPRD Kab. Bandung, Reses Menjadi Ajang Silaturahmi Dengan Masyarakat dan  Kader
Anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Nasdem Toni Permana, S.H., Gelar reses masa sidang II tahun 2026 di Desa Bumiwangi
Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Gelar Reses di  GOR Al- Mufasir Rancabali Kec. paseh
Perkuat Soliditas, Korwil II MPC Pemuda Pancasila Cilacap Serahkan Sertifikat Diklat KOTI Mahatidana 2026

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:38 WIB

BTS Solokanjeruk Diduga  Tanpa PBG Tanpa AMDAL Pekerja Tanpa Safety, Dan Pemerintah Tutup Mata

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:31 WIB

Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Menjadi Momentum Pipin Arifin Jadi Camat Ibun Definitif

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:51 WIB

Kejati Jabar Mulai Bergerak! Dugaan Korupsi Rp83 Miliar Proyek Revit Sekolah di Tasikmalaya Memanas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:30 WIB

Ketua DPRD Kab. Bandung, Reses Menjadi Ajang Silaturahmi Dengan Masyarakat dan  Kader

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:39 WIB

Anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Nasdem Toni Permana, S.H., Gelar reses masa sidang II tahun 2026 di Desa Bumiwangi

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:11 WIB

Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Gelar Reses di  GOR Al- Mufasir Rancabali Kec. paseh

Senin, 23 Februari 2026 - 19:30 WIB

Perkuat Soliditas, Korwil II MPC Pemuda Pancasila Cilacap Serahkan Sertifikat Diklat KOTI Mahatidana 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 18:50 WIB

Anggota DPRD Kab. Bandung, Dari Fraksi Demokrat Raindra  Laksanakan Reses Masa Sidang II di Desa Cigentur

Berita Terbaru