Pemagaran SDN Komplek Rancakasumba Solokanjeruk Diduga Tanpa Konsultan dan PAPAN Informasi Pembangunan

- Jurnalis

Rabu, 11 Juni 2025 - 17:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id– Pembangunan gedung sekolah di Kabupaten Bandung yang kini mulai gencar dilaksanakan, mulai dari Unit sekolah baru ( USB ), ruang kelas baru ( RKB), juga pembangunan rehabilitasi ruang kelas dan pemagaran.

Namun dalam pembangunan yang dilaksanakan oleh pihak ke 3 yang bekerjasama dengan Dinas Pendidikan Kab. Bandung, seolah – olah mengabaikan aturan – aturan yang tertuang dalam peraturan dan undang – undang.

Seperti yang terjadi dalam pembangunan pemagaran SDN Komplek Rancakasumba Desa Rancakasumba Kecamatan Solokanjeruk, yang dimana dalam pembangunannya seolah – olah mengabaikan undang – undang nomer 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik.

Selain itu dalam pengerjaan pembangunannya diduga tanpa ada pengawasan dari konsultan, hal ini terlihat disaat wartawan mengunjungi pembangunan pemagaran itu, tidak terlihat konsultan pengawas berada di tempat itu.

Saat ditanyakan kepada pelaksana lapangan, yang kebetulan berada di situ, menjelaskan,” Maslaah papan informasi pembangunan kebetulan saya tidak tahu apa – apa dan untuk konsultan pun saya tidak tahu apa – apa hanya saya disuruh kerja disini untuk mengawasi pekerja,” Jelasnya.

“Permasalahan apa pun dilapangan silahkan aja hubungi yang punya pekerjaan, karena yang pekerjaan ini dan bos saya seorang Kepala Desa, di Kab. Bandung ini, jadi silakan saja hubungi bos saya biar jelas,” Katanya.

Namun sangat disayangkan saat dihubungi via WhatsApp yang punya proyek pemagaran SDN Rancakasumba tidak ada respon dan seolah – olah mengabaikan WhatsApp dari wartawan, yang lebih aneh lagi tidak ada pengawasan dari Dinas Pendidikan Kab. Bandung, bahkan seolah – olah Disdik Kab. Bandung lepas pengawasan.

Pemagaran SDN Rancakasumba Kec. Solokanjeruk seolah – olah pemagaran dari uang pribadi serta tidak mengindahkan aturan – aturan yang ditetapkan, terlihat dari pembangunan itu tidak ada yang tahu berapa anggarannya rencana anggaran biaya (RAB) nya gimana dan volume nya berapa tidak ada yang mengetahui nya dan seolah – olah pembangunan tak bertuan.        ( REDAKSI )

 

Berita Terkait

BTS Solokanjeruk Diduga  Tanpa PBG Tanpa AMDAL Pekerja Tanpa Safety, Dan Pemerintah Tutup Mata
BTS di Desa Solokanjeruk Diduga Tanpa  PBG, Satpol PP Tanpa Tindakan
Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Menjadi Momentum Pipin Arifin Jadi Camat Ibun Definitif
Kejati Jabar Mulai Bergerak! Dugaan Korupsi Rp83 Miliar Proyek Revit Sekolah di Tasikmalaya Memanas
Ketua DPRD Kab. Bandung, Reses Menjadi Ajang Silaturahmi Dengan Masyarakat dan  Kader
Anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Nasdem Toni Permana, S.H., Gelar reses masa sidang II tahun 2026 di Desa Bumiwangi
Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Gelar Reses di  GOR Al- Mufasir Rancabali Kec. paseh
Perkuat Soliditas, Korwil II MPC Pemuda Pancasila Cilacap Serahkan Sertifikat Diklat KOTI Mahatidana 2026

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:38 WIB

BTS Solokanjeruk Diduga  Tanpa PBG Tanpa AMDAL Pekerja Tanpa Safety, Dan Pemerintah Tutup Mata

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:31 WIB

Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Menjadi Momentum Pipin Arifin Jadi Camat Ibun Definitif

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:51 WIB

Kejati Jabar Mulai Bergerak! Dugaan Korupsi Rp83 Miliar Proyek Revit Sekolah di Tasikmalaya Memanas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:30 WIB

Ketua DPRD Kab. Bandung, Reses Menjadi Ajang Silaturahmi Dengan Masyarakat dan  Kader

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:39 WIB

Anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Nasdem Toni Permana, S.H., Gelar reses masa sidang II tahun 2026 di Desa Bumiwangi

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:11 WIB

Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Gelar Reses di  GOR Al- Mufasir Rancabali Kec. paseh

Senin, 23 Februari 2026 - 19:30 WIB

Perkuat Soliditas, Korwil II MPC Pemuda Pancasila Cilacap Serahkan Sertifikat Diklat KOTI Mahatidana 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 18:50 WIB

Anggota DPRD Kab. Bandung, Dari Fraksi Demokrat Raindra  Laksanakan Reses Masa Sidang II di Desa Cigentur

Berita Terbaru