Mahasiswa Purwakarta Minta Dewan Etik Golkar Tindak Pelaku Terduga Asusila

- Jurnalis

Senin, 1 Juli 2024 - 07:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURWAKARTA (REVOLUSI).- Ratusan massa yang mengatasnamakan aliansi mahasiswa dan masyarakat Purwakarta menggeruduk kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta Barat, hari ini.

Mereka menuntut Dewan Etik DPP Golkar mengambil tindakan tegas kepada dua oknum kadernya yang menjadi wakil rakyat di DPRD Purwakarta karena diduga melakukan tindakan asusila. Dan mantan pejabat Purwakarta yang diduga terlibat gratifikasi.

Dalam tuntutannya, massa menyatakan dua kasus ini telah merusak integritas, kejujuran dan tanggung jawab seorang pejabat yang seharusnya menjadi teladan dan membawa kesejahteraan untuk rakyat yang dipimpinnya.

“Kami dari aliansi mahasiswa dan masyarakat Purwakarta menuntut kepada DPP Partai Golkar agar segera memecat oknum Anggota DPRD Purwakarta yang diduga melakukan perselingkuhan. Pemecatan ini sangat rasional untuk menyelematkan integritas bangsa, khususnya rakyat Purwakarta,” kata kordinator aksi, Ahmad Abqori Hisan dalam orasinya di DPP Partai Golkar, Rabu (19/6).

Selain itu, masa aksi juga menuntut sidang etik DPP Golkar terhadap mantan Pejabat Purwakarta karena dugaan kasus gratifikasi yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh Kejaksaan Negeri Purwakarta.

“Kami masyarakat Purwakarta menghendaki pemimpin yang berintegritas, jujur dan bersih dari perilaku koruptif dan pastinya yang menjunjung etika,” sambung Abqori yang saat aksi memakai atribut Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI).

Usai berorasi selama satu jam sejak pukul 10.30 WIB, ratusan massa ini akhirnya ditemui oleh perwakilan Dewan Etik DPP Partai Golkar, Muchtar AP dan Firman Wijaya.

Dalam sambutannya, Muchtar AP menyatakan bahwa kasus dugaan perselingkuhan oknum kader Golkar sudah masuk dalam persidangan di Dewan Etik DPP Partai Golkar.

“Kami Dewan Etik sudah melakukan tindakan cepat atas kasus ini. Dimana mulai hari ini kami akan menyidangkan dengan memanggil pihak keluarga, khususnya sang istri yang menjadi pelapor untuk kemudian dilanjutkan besok kami akan memanggil pihak terlapor,” kata Muchtar kepada massa aksi.

Setelah mendengar masukan informasi dari pelapor serta keterangan dari terlapor, maka kata Muchtar pihaknya akan memutuskan sanksi yang akan diberikan kepada yang bersangkutan.

“Dan setelah mendengarkan keterangan pelapor dan terlapor serta saksi-saksi, maka maka kita akan putuskan sanksi apa yang pantas didapatkan. Bila terbukti pelanggaran berat, tentunya akan kami pecat,” tegasnya.

Sementara terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan oleh oknum pejabat Purwakarta, pihaknya juga akan melakukan sidang etik.

“Kami Dewan Etik akan melihat apakah ada tindakan etik yang dilanggar oleh terlapor. Kami akan mengambil proses tindakan etik tanpa harus menunggu proses hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Purwakarta,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dekadensi Meritokrasi: Legitimasi Ijazah Palsu sebagai Katalisator Korupsi Sistemik Daerah
KPK Sekarang Tidak Mencerminkan Lagi Lembaga Anti Rasua
Money Politik, Membawa Masyarakat Dalam Lingkaran Kebodohan Dan Kesengsaraan
Dalam Unras Di KPU & BAWASLU  Muncul Slogan  “Bupati Salawe BAWASLU Membele”
JBS Pertanyakan Netralitas KPU & Bawaslu, APK NO Urut 2  Masih Gentayangan
Elektabilitas Sahrul- Gun Gun jauh Tinggalkan  Paslon No Urut 2 Pasca Debat Ke 2  
Elektabilitas  Cabup Dan Cawabup  Sahrul Gungun Terus Merangkak Naik
Diduga Sekdes Sukamanah Pangalengan Kumpulkan Ketua RW Suruhan Bupati, Ketua Bawaslu : Sedang Di Telaah

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:51 WIB

Kejati Jabar Mulai Bergerak! Dugaan Korupsi Rp83 Miliar Proyek Revit Sekolah di Tasikmalaya Memanas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:30 WIB

Ketua DPRD Kab. Bandung, Reses Menjadi Ajang Silaturahmi Dengan Masyarakat dan  Kader

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:39 WIB

Anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Nasdem Toni Permana, S.H., Gelar reses masa sidang II tahun 2026 di Desa Bumiwangi

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:11 WIB

Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Gelar Reses di  GOR Al- Mufasir Rancabali Kec. paseh

Senin, 23 Februari 2026 - 19:30 WIB

Perkuat Soliditas, Korwil II MPC Pemuda Pancasila Cilacap Serahkan Sertifikat Diklat KOTI Mahatidana 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 18:50 WIB

Anggota DPRD Kab. Bandung, Dari Fraksi Demokrat Raindra  Laksanakan Reses Masa Sidang II di Desa Cigentur

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:02 WIB

RSUD Majalaya Berbenah Tingkatkan Rasa Nyaman dan aman Kepada Pasien

Kamis, 19 Februari 2026 - 04:02 WIB

Dadang M Naser Bantu Masyarakat,  Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Bulan Suci Ramadhan

Berita Terbaru