Lansia 80 Tahun “Mengemis” Tabungan,Borok KSPPS Surya Utama Nusantara Cilacap Terbongkar

- Jurnalis

Kamis, 5 Maret 2026 - 01:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Cilacap, REVOLUSI.co.id – Jeritan hati Bu Sarimah (80), seorang lansia di Desa Pahonjean, Kecamatan Majenang, menjadi potret kelam dunia perkoperasian di Kabupaten Cilacap. Demi menagih hak atas tabungannya senilai Rp16 juta dan dana anaknya Rp10 juta yang tak kunjung cair, ia terpaksa bertahan di kantor KSPPS Surya Utama Nusantara hingga uangnya dikembalikan.

​Aksi Bu Sarimah ini bukan sekadar protes warga biasa, melainkan pengungkapan tabir dugaan manajemen “ugal-ugalan” dan praktik malpraktik keuangan yang dilakukan pengurus koperasi.

​Manajemen KSPPS Surya Utama Nusantara diduga kuat telah mengangkangi UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, dan Pasal 34 undang-undang tersebut, yang menegaskan tanggung jawab penuh pengurus atas kerugian anggota akibat kelalaian atau kesengajaan.

​Tak hanya itu, tindakan menahan dana anggota tanpa alasan likuiditas yang transparan dapat diseret ke ranah pidana. Berdasarkan Pasal 372 KUHP, pengurus terancam jeratan pasal penggelapan jika terbukti sengaja memiliki atau menguasai dana titipan anggota yang seharusnya dikembalikan saat diminta.

​Ketua Koperasi, Wati, saat dikonfirmasi tim investigasi, mengakui adanya kemacetan dana yang fantastis. Ia mengklaim kemacetan di tangan anggota mencapai angka hingga miliaran rupiah, sementara arus tabungan yang masuk mulai mengering.

​Namun, pernyataan ini justru menimbulkan pertanyaan besar, Hal ini menjadikan fungsi pengawasan yang terabaikan. Kemana Dewan Pengawas saat kredit macet membengkak hingga miliaran?

Memunculkan ​Potensi Kredit Fiktif:

Muncul dugaan kuat adanya penyalahgunaan wewenang atau pengucuran kredit tanpa agunan yang jelas untuk memperkaya oknum pengurus.

Di tengah krisis, kantor dikabarkan hanya buka pukul 15.00 sore, namun karyawan tetap gencar menarik tabungan dan angsuran dari 500 anggota aktif yang tersisa.

​Situasi ini telah melanggar Permenkop UKM No. 9 Tahun 2020, KSPPS Surya Utama Nusantara kini berada dalam status “Tidak Sehat” karena gagal memenuhi kewajiban jangka pendeknya kepada nasabah.

​Masyarakat kini mendesak Dinas Koperasi & UKM Cilacap serta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera turun tangan, dalam permasalahan yang kini melanda nasabah KSPPS Surya Utama Nusantara.

Dengan terjadinya gagal bayar terhadap nasabah oleh KSPPS Suryana Utama  Nusantara, air mata lansia 80 tahun dan ratusan anggota lainnya menjadi tumbal dari lemahnya pengawasan dan keserakahan manajemen.

​Jika dibiarkan, runtuhnya kepercayaan masyarakat terhadap koperasi di Cilacap hanya tinggal menunggu waktu.
​(Buyung/Tim)

Berita Terkait

Proyek Kalijeruk-Sarwadadi: Pelaksana Berikan Klarifikasi Teknis Terkait Retakan Talud dan Spesifikasi Beton
Menjemput Marwah Karangpucung: Memilih Arsitek Perubahan, Bukan Sekadar Penguasa Desa
Panen “Cengcelengan” Rp1 Miliar, Jadi Penyelamat Nelayan di Musim Paceklik Jelang Lebaran
Gubernur Jateng Ajak Wartawan ‘Gempur’ Kemiskinan Lewat Keterbukaan Informasi
Sinergi Pemprov & Pemkot: Ahmad Luthfi Pastikan Iklim Investasi di Pabrik PT. ACI Salatiga Kondusif
Wujudkan Kepedulian di Bulan Suci, Pemuda Pancasila PAC Binangun Salurkan Amanah Ketua MPC ke Pondok Pesantren
Menguliti Kedok “Baksos” di Lingkungan Sekolah, Edukasi atau Eksploitasi Wali Murid?
Bhaksos di Bulan Ramadhan: PAC Pemuda Pancasila Karangpucung Bagikan 500 Cup Takjil Gratis 

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:38 WIB

BTS Solokanjeruk Diduga  Tanpa PBG Tanpa AMDAL Pekerja Tanpa Safety, Dan Pemerintah Tutup Mata

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:31 WIB

Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Menjadi Momentum Pipin Arifin Jadi Camat Ibun Definitif

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:51 WIB

Kejati Jabar Mulai Bergerak! Dugaan Korupsi Rp83 Miliar Proyek Revit Sekolah di Tasikmalaya Memanas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:30 WIB

Ketua DPRD Kab. Bandung, Reses Menjadi Ajang Silaturahmi Dengan Masyarakat dan  Kader

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:39 WIB

Anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Nasdem Toni Permana, S.H., Gelar reses masa sidang II tahun 2026 di Desa Bumiwangi

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:11 WIB

Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Gelar Reses di  GOR Al- Mufasir Rancabali Kec. paseh

Senin, 23 Februari 2026 - 19:30 WIB

Perkuat Soliditas, Korwil II MPC Pemuda Pancasila Cilacap Serahkan Sertifikat Diklat KOTI Mahatidana 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 18:50 WIB

Anggota DPRD Kab. Bandung, Dari Fraksi Demokrat Raindra  Laksanakan Reses Masa Sidang II di Desa Cigentur

Berita Terbaru