LAKRI Ingatkan Pemkab Cilacap: “Waspada Praktik BAST Fiktif di Akhir Tahun Anggaran 2025”

- Jurnalis

Senin, 22 Desember 2025 - 15:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Kab. Cilacap, REVOLUSI.co.id – Memasuki pengujung Tahun Anggaran (TA) 2025 dan menyongsong awal tahun 2026, Lembaga Anti Korupsi Republik Indonesia (LAKRI) DPK Cilacap mengeluarkan peringatan keras kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cilacap.

Peringatan ini ditujukan khususnya kepada dinas-dinas teknis agar tidak melakukan praktik manipulasi administrasi berupa pembuatan Berita Acara Serah Terima (BAST) Fiktif.

Modus Operandi Pencairan          Anggaran 100%

​Ketua Investigasi LAKRI DPK Cilacap, Edi Eriza, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap potensi pembuatan BAST 100% sebelum tanggal 31 Desember 2025, meskipun fisik pekerjaan di lapangan belum rampung.
​Menurut Edi, praktik ini dilakukan semata-mata agar anggaran dapat dicairkan sepenuhnya sesuai nilai kontrak sebelum tutup buku. Ia menjelaskan beberapa poin krusial terkait modus ini:

​Pemalsuan Dokumen: Pembuatan BAST yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan merupakan tindak pidana pemalsuan dokumen.

​Manipulasi Rekening: Dana sering kali dipindahkan ke rekening khusus atau rekening perusahaan penyedia jasa agar bisa ditarik tanpa menunggu APBD Perubahan tahun berikutnya.

​Penghindaran Denda: Dengan adanya BAST 100% (fiktif), penyedia jasa terbebas dari kewajiban membayar denda keterlambatan, yang secara nyata merugikan pemasukan kas daerah.

​”Bagaimana mungkin denda diberlakukan jika secara administratif pekerjaan sudah dilaporkan selesai 100% melalui BAST fiktif tersebut? Ini adalah bentuk pembiaran yang melanggar hukum,” tegas Edi.

​Desakan kepada Pengguna Anggaran

​LAKRI meminta Bupati Cilacap beserta seluruh Pengguna Anggaran (PA) dan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk bersikap tegas. Dinas dilarang memuluskan “praktik nakal” kontraktor melalui Surat Pernyataan Kesanggupan yang hanya digunakan sebagai tameng untuk melegalkan keterlambatan tanpa sanksi.

Dukungan Kontrol Sosial

​Langkah LAKRI ini mendapat dukungan luas dari berbagai kalangan kontrol sosial eksternal. Integritas penyelenggara anggaran dalam menaati aturan yang berlaku dianggap sebagai kunci utama pembangunan daerah.
​Tujuan utama dari pengawasan ketat ini adalah menciptakan Kabupaten Cilacap yang bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Hal ini sejalan dengan visi “Cilacap Maju dan Besar” yang menjadi komitmen kepemimpinan daerah saat ini.
(Buyung)

Berita Terkait

Bhaksos di Bulan Ramadhan: PAC Pemuda Pancasila Karangpucung Bagikan 500 Cup Takjil Gratis 
Ahmad Luthfi: Kepemimpinan Humanis dengan Filosofi “Gopeni Nglakoni” di Jawa Tengah
Terkait Serangan Hoaks Terstruktur: Pelaku Penyebar Fitnah Terhadap Gubernur Ahmad Luthfi Terancam UU ITE
Sinergi di Bulan Suci, Gubernur Jateng Gelar Silaturahmi Bersama Komisi II DPR RI dan KAHMI
Transformasi Paradigma: MPC Pemuda Pancasila Cilacap Perkuat Ideologi dan Luncurkan “Akselerasi Program”
Deklarasikan “Jaga Kondusifitas” Polsek Sidareja  Gandeng Ormas dan LSM
Kuasa Hukum Ny. Gita Chindy Layangkan Somasi Keras Terkait Penguasaan Sepihak Bundel Waris Alm. Daryono
Lansia 80 Tahun “Mengemis” Tabungan,Borok KSPPS Surya Utama Nusantara Cilacap Terbongkar

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:51 WIB

Kejati Jabar Mulai Bergerak! Dugaan Korupsi Rp83 Miliar Proyek Revit Sekolah di Tasikmalaya Memanas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:30 WIB

Ketua DPRD Kab. Bandung, Reses Menjadi Ajang Silaturahmi Dengan Masyarakat dan  Kader

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:39 WIB

Anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Nasdem Toni Permana, S.H., Gelar reses masa sidang II tahun 2026 di Desa Bumiwangi

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:11 WIB

Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Gelar Reses di  GOR Al- Mufasir Rancabali Kec. paseh

Senin, 23 Februari 2026 - 19:30 WIB

Perkuat Soliditas, Korwil II MPC Pemuda Pancasila Cilacap Serahkan Sertifikat Diklat KOTI Mahatidana 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 18:50 WIB

Anggota DPRD Kab. Bandung, Dari Fraksi Demokrat Raindra  Laksanakan Reses Masa Sidang II di Desa Cigentur

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:02 WIB

RSUD Majalaya Berbenah Tingkatkan Rasa Nyaman dan aman Kepada Pasien

Kamis, 19 Februari 2026 - 04:02 WIB

Dadang M Naser Bantu Masyarakat,  Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Bulan Suci Ramadhan

Berita Terbaru