Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id– Badan Usaha Milik Daerah ( BUMD ) Kabupaten Bandung yaitu PT. Bandung Daya Sentosan, masih belum ada titik terang, padahal pemeriksaan dan dokumen barang bukti sudah di sita oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung.
Bahkan pemeriksaan sejumlah saksi pun sudah dilakukan oleh pihak Kejaksaan Kab. Bandung, namun hingga hari ini belum ada tanda – tanda penetapan tersangka atau pun dilanjutkannya pemeriksaan terhadap pihak – pihak yang terlibat.
Penantian panjang para Vendor dalam penyelesaian kasus PT BDS sangat diharapkan sekali karena mereka ( vendor ) telah mengalami kerugian materi hingga ratusan miliyar, menurut salah seorang vendor bahwa dalam penyertaan modal ayam boneless kepada PT BDS ternyata bohong, mereka seolah -olah di tipu mentah – mentah oleh petinggi PT BDS.
Kasus gagal bayar PT BDS yang telah tergantung berbulan – bulan dan sudah mengalami pergantian Kepala Kejari Kab. Bandung, tapi nyatanya kasus Kepala Kejari Kab. Bandung belum juga meniup peluit untuk melakukan pemeriksaan kembali terhadap saksi saksi dan penetapan tersangka.
Seperti yang diungkapkan oleh Vita dalam akun medsosnya, bahwa diri nya sangat berharap sekali Kejaksaan negeri Kab. Bandung, untuk segera melanjutkan perkara dugaan tipu gelap yang dilakukan oleh PT BDS, yang dimana mengalami kerugian mencapai ratusan miliyar.
“Saya merasa heran dalam kasus tipu gelap yang dilakukan oleh BUMD PT BDS Kab. Bandung, hingga kini belum ada penetapan tersangka. Padahal penggeledahan sudah dilakukan, penyitaan dokumen sudah dilaksanakan, pemeriksaan saksi pun sudah selesai, namun penetapan tersangka belum juga ada, padahal ini kasus sudah lama, sudah berbulan bulan,” Jelas Vita.
(ASEP BOM )






















