Kapolres Pinrang “Mabuk” Warga Diseret Hingga Pingsan Tidak Termasuk Tindak Pidana, 

- Jurnalis

Minggu, 13 Oktober 2024 - 23:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Pinrang “Mabuk” Warga Diseret Hingga Pingsan Tidak Termasuk Tindak Pidana,

Jakarta, REVOLUSI.co.id –  Tokoh pers nasional, Wilson Lalengke, mempertanyakan kewarasan berpikir Kapolres Pinrang, AKBP Andiko Wicaksono S.I.K., karena dinilainya anggota polisi penyandang dua melati di pundak itu tidak mampu melihat secara jernih tindakan kekerasan yang dilakukan anggotanya terhadap warga Jl. Musang, Pinrang, Sulawesi Selatan, yang videonya viral itu.

Hal ini disampaikan alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, sebagai respon atas klarifikasi sang Kapolres kepada media-media terkait kasus yang menghebohkan masyarakat setempat.

Dalam klarifikasi yang disampaikan Kapolres Andiko Wicaksono melalui Kasatreskrim, AKP Andi Reza Pahlawan, pihak Polres Pinrang mengatakan bahwa dalam peristiwa itu tidak terdapat tindak pidana (penganiayaan dan kekerasan fisik – red).

“Kasus lapduanmas yang dilaporkan oleh Sdr. H. Edy yang dilimpahkan oleh Krimum Polda Sulsel, berdasarkan SOP telah dilakukan langkah-langkah penyelidikan dan pemeriksaan para saksi-saksi yang ada di TKP, kemudian berdasarkan hasil gelar perkara, kasus itu dihentikan karena tidak ditemukan adanya peristiwa pidana.” Demikian tulis AKP Andi Reza Pahlawan melalui jaringan WhatsApp-nya kepada media-media, Minggu, 13 Oktober 2024.

Wilson Lalengke mengatakan bahwa dirinya sangat prihatin atas pola pikir Kapolres Andiko yang konyol dan tanpa rasa peri kemanusiaan sama sekali.

“Anda bayangkan sendiri, manusia diseret seperti binatang beramai-ramai oleh para wereng coklat dengan kekuatan penuh, hingga korban pingsan. Setelah pingsan, para pengeroyok itu menjauh satu per satu, kuatir terjadi hal yang tidak diinginkan.

Apakah Kapolres menunggu agar tewas dulu korban penyeretan, anggotanya baru akan dianggap ada pidana dalam kasus kekerasan itu?” ujar Wilson Lalengke dengan nada heran, Minggu, 13 Oktober 2024.

Video terkait peristiwa brutalitas aparat Polres Pinrang itu dapat diakses di sini: https://youtu.be/x9p4M0CEl3Y

Dalam kontak komunikasi dengan Kapolres Andiko, tambah Wilson Lalengke, dia mempertanyakan pengetahuan hukum yang bersangkutan yang dinilainya sangat kurang. Pasalnya, Kapolres beralasan bahwa warga bernama Andi Edi Syandy, memasuki rumahnya yang sudah dieksekusi sehari sebelumnya oleh pihak Kompol Anita sebagai pemenang lelang atas asset miliknya.

“Saya sampaikan kepada Kapolres Pinrang, jika seseorang memasuki pekarangan dan rumah orang lain, semestinya pihak yang merasa dirugikan membuat laporan polisi dengan tuduhan penyerobotan dan memasuki lahan milik orang lain tanpa izin.

Bukan dengan cara melakukan tindakan represif, tindak kekerasan dan menyeret orang itu dengan brutal. Anda polisi, tapi kenapa tidak tahu aturan tersebut?” jelas lulusan pasca sarjana bidang Applied Ethics dari Utrech University, Belanda, dan Linkoping University, Swedia, ini.

Secara kasat mata dari video yang beredar, sudah jelas-jelas ada peristiwa pemaksaan dengan memegang tangan dan badan warga, diseret seperti binatang hingga ke jalan raya, ditonton sekian ratus warga sekitar, mempermalukan korban di depan istri dan anak-anaknya, namun sang pimpinan wereng coklat di Polres Pinrang mengatakan itu hal biasa dan bukan tindak pidana. “Anda waras Pak Kapolres?” tanya Wilson Lalengke sambil menambahkan bahwa dirinya serius menanyakan hal itu.

Alasan terjadinya situasi chaos yang disampaikan Kasatreskrim Polres Pinrang, Andi Reza Pahlawan, juga dianggap mengada-ada, asal njeplak alias hanya alibi yang dibuat-buat. “Yang membuat chaos siapa dalam peristiwa itu? Apakah korban yang beraksi sendirian bisa bikin chaos?

Justru berpotensi besar membuat kerusuhan di pagi hari itu adalah gerombolan polisi yang datang atas perintah Kapolres yang diminta rekan sejawatnya se wercok betina, Kompol Anita Taherong.

“Buat alasan yang masuk akal dong, pakai akal sehat, jangan asal njeplak saja,” imbuh trainer yang sudah melatih ribuan anggota TNI/Polri di bidang jurnalistik ini sambil melanjutkan bahwa jika warga masyarakat biasa yang meminta bantuan sepagi itu, hampir dipastikan Kapolres akan mengatakan ‘nanti dulu, buat surat ke Polres terlebih dahulu,’ dan berbagai alasan lainnya.

Kasus yang sudah menjadi perhatian publik ini semestinya direspon segera oleh Pimpinan Polri, baik di tingkat Polda Sulawesi Selatan maupun di level Mabes Polri. “Saya minta dengan sangat hormat kepada Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, segeralah evaluasi jajaran pelaksana kepolisian di Polres Pinrang, dan di berbagai Polres lainnya di daerah-daerah, terutama terkait kewarasan berpikir mereka.

Dicek semua kesehatan otak dan akal serta mata hati nurani mereka, apakah masih berfungsi normal. Rakyat mengharapkan aparat kepolisian yang mumpuni, waras dan berakal sehat, sebagai pelayan rakyat, pengayom rakyat, dan pelindung rakyat, bukan penolong sesama rekan sejawat kepolisian dengan dalih macam-macam,” pungkas Wilson Lalengke mengakhiri pernyataan persnya. (R***).

Berita Terkait

Beranikah 1.574 Pejabat Negara Sumbangkan Gaji Rp.50 juta/Orang/Bulan Untuk Rakyat
Tes Urine untuk Polisi, Separah Inikah Lingkaran Narkoba di Tubuh POLRI
Kapolres Bima Kota Terduga Kepemilikan Narkotika, Memasuki Gelar Perkara di Bareskrim POLRI
Gurita Narkoba di Jantung Kepolisian dan Urgensi Revolusi Moralitas Polri
Kriminalisasi Korban Pencurian di Pancur Batu, Potret Buram Hukum Yang Tidak Tegak
2000 Anak Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Kepala BGN Harus Diperiksa
Klarifikasi Pemberitaan, Dandim 0505 Jakarta Timur Kunjungi Sekretariat Nasional PPWI
Diduga Catut Nama Kasubdit Tipiter Polda Jabar, Lakukan Teror  Kepada Media Di Karawang

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:51 WIB

Kejati Jabar Mulai Bergerak! Dugaan Korupsi Rp83 Miliar Proyek Revit Sekolah di Tasikmalaya Memanas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:30 WIB

Ketua DPRD Kab. Bandung, Reses Menjadi Ajang Silaturahmi Dengan Masyarakat dan  Kader

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:39 WIB

Anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Nasdem Toni Permana, S.H., Gelar reses masa sidang II tahun 2026 di Desa Bumiwangi

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:11 WIB

Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Gelar Reses di  GOR Al- Mufasir Rancabali Kec. paseh

Senin, 23 Februari 2026 - 19:30 WIB

Perkuat Soliditas, Korwil II MPC Pemuda Pancasila Cilacap Serahkan Sertifikat Diklat KOTI Mahatidana 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 18:50 WIB

Anggota DPRD Kab. Bandung, Dari Fraksi Demokrat Raindra  Laksanakan Reses Masa Sidang II di Desa Cigentur

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:02 WIB

RSUD Majalaya Berbenah Tingkatkan Rasa Nyaman dan aman Kepada Pasien

Kamis, 19 Februari 2026 - 04:02 WIB

Dadang M Naser Bantu Masyarakat,  Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Bulan Suci Ramadhan

Berita Terbaru