JBS Pertanyakan Netralitas KPU & Bawaslu, APK NO Urut 2  Masih Gentayangan

- Jurnalis

Selasa, 26 November 2024 - 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab Bandung , REVOLUSI.co.id– Penertiban alat peraga kampanye (APK) pada masa tenang Pemilu atau Pilkada adalah salah satu Langkah untuk memastikan netralitas dan keadilan selama proses pemungutan suara. KPU telah menetapkan masa tenang sejak 24 November 2024 setelah proses kampanye sejak 25 September hingga 23 November 2024. Masa tenang ini berlaku hingga hari H pemungutan suara Pilkada 2024 secara serentak pada Rabu, 27 November 2024. Hal ini sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota.

Selama masa tenang, baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) di setiap daerah menghimbau berbagai untuk mematuhi aturan yang berlaku dan segera menindak setiap pelanggaran.
Pantauan media di sejumlah lokasi di Kabupaten Bandung, hingga masa tenang H-1 pemungutan suara masih banyak ditemukan APK yang belum ditertibkan. Baliho bergambar paslon Bupati dan Wakil Bupati Bandung Nomor Urut 2 masih terpampang di jalan-jalan protokol yang menjadi pusat keramaian lalulintas. Sementara APK yang lainnya sudah ditertibkan dan hanya menyisahkan baliho Calon Bupati dan Wakil Bupati Nomor 2.
Ketua JBS, Asep Bom meminta agar Bawaslu dan KPU segera menurunkan APK yang masih terpasang pada masa tenang Pilkada 2024. Menurutnya, diduga ada unsur kesengajaan dari para petugas setempat sehingga membiarkan ada baliho yang masih terpasang hingga H-1 hari pencoblosan. Ia juga mempertanyakan netralitas KPU dan Bawaslu Kabupaten Bandung.
“Jika ditemukan pelanggaran, pihak yang bertanggungjawab dapat dikenakan sanksi administratif atau pidana, sesuai dengan UU Pemilu dan peraturan yang berlaku,” pungkasnya. (R***)

Berita Terkait

BTS Solokanjeruk Diduga  Tanpa PBG Tanpa AMDAL Pekerja Tanpa Safety, Dan Pemerintah Tutup Mata
BTS di Desa Solokanjeruk Diduga Tanpa  PBG, Satpol PP Tanpa Tindakan
Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Menjadi Momentum Pipin Arifin Jadi Camat Ibun Definitif
Kejati Jabar Mulai Bergerak! Dugaan Korupsi Rp83 Miliar Proyek Revit Sekolah di Tasikmalaya Memanas
Ketua DPRD Kab. Bandung, Reses Menjadi Ajang Silaturahmi Dengan Masyarakat dan  Kader
Anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Nasdem Toni Permana, S.H., Gelar reses masa sidang II tahun 2026 di Desa Bumiwangi
Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Gelar Reses di  GOR Al- Mufasir Rancabali Kec. paseh
Perkuat Soliditas, Korwil II MPC Pemuda Pancasila Cilacap Serahkan Sertifikat Diklat KOTI Mahatidana 2026

Berita Terkait

Jumat, 13 Maret 2026 - 20:47 WIB

Korwil II Pemuda Pancasila Cilacap Salurkan Amanat Ketua MPC di Nusawungu dan Kroya

Kamis, 12 Maret 2026 - 19:55 WIB

Proyek Kalijeruk-Sarwadadi: Pelaksana Berikan Klarifikasi Teknis Terkait Retakan Talud dan Spesifikasi Beton

Rabu, 11 Maret 2026 - 18:52 WIB

Menjemput Marwah Karangpucung: Memilih Arsitek Perubahan, Bukan Sekadar Penguasa Desa

Rabu, 11 Maret 2026 - 13:00 WIB

Gubernur Jateng Ajak Wartawan ‘Gempur’ Kemiskinan Lewat Keterbukaan Informasi

Selasa, 10 Maret 2026 - 21:59 WIB

Sinergi Pemprov & Pemkot: Ahmad Luthfi Pastikan Iklim Investasi di Pabrik PT. ACI Salatiga Kondusif

Senin, 9 Maret 2026 - 14:06 WIB

Wujudkan Kepedulian di Bulan Suci, Pemuda Pancasila PAC Binangun Salurkan Amanah Ketua MPC ke Pondok Pesantren

Senin, 9 Maret 2026 - 10:27 WIB

Menguliti Kedok “Baksos” di Lingkungan Sekolah, Edukasi atau Eksploitasi Wali Murid?

Minggu, 8 Maret 2026 - 20:58 WIB

Bhaksos di Bulan Ramadhan: PAC Pemuda Pancasila Karangpucung Bagikan 500 Cup Takjil Gratis 

Berita Terbaru