Jawaban Kades Cimerak Dituding Menyesatkan, Publik Desak Inspektorat Turun Tangan!

- Jurnalis

Rabu, 6 Mei 2026 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pangandaran, REVOLUSI.co.id
Polemik proyek hotmix senilai Rp150 juta yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026 di Desa Cimerak, Kecamatan Cimerak, Kabupaten Pangandaran, kini tak lagi sekadar isu, ia telah menjelma menjadi bara yang siap menyulut ledakan besar kemarahan publik. Gelombang kritik terus menggulung, dipicu oleh pernyataan Kepala Desa Cimerak, Budiaman, yang dinilai tak selaras dengan fakta di lapangan.

PO

Alih-alih meredam gejolak, klarifikasi sang kepala desa justru dianggap memperkeruh suasana. Dalam keterangannya, Budiaman menyebut proyek tersebut masih menggunakan konsep swakelola, dengan “CV Nusa Indah Utama” hanya sebagai penyedia material. Namun, pernyataan ini sontak menuai kecaman. Masyarakat menilai penjelasan tersebut tak lebih dari upaya defensif yang jauh dari realita.

Di lapangan, fakta berbicara lain. Pekerjaan disebut-sebut tidak melibatkan masyarakat lokal sebagaimana prinsip swakelola yang seharusnya. Justru, pelaksana kegiatan didominasi pihak luar daerah. “Ini jelas bukan swakelola. Dari pengadaan sampai pengerjaan, semua dilakukan pihak luar,” ungkap sejumlah warga dengan nada geram. Rabu (6/5/2026).

Kejanggalan semakin mencolok ketika papan informasi proyek mencantumkan Tim Pengelola Kegiatan (TPK) Desa Cimerak sebagai pelaksana. Namun, realisasinya diduga kuat dikerjakan oleh pihak perusahaan. Publik pun mencium aroma pengelabuan yang terstruktur. “Ini bukan sekadar kelalaian. Ini terlihat seperti skenario yang disusun rapi,” tegas warga lainnya.

Tak berhenti di situ, proses Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) dalam proyek ini juga diduga mengangkangi aturan yang tertuang dalam Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) Nomor 12 Tahun 2019. Jika benar, maka ini bukan lagi persoalan teknis, melainkan indikasi pelanggaran serius terhadap regulasi.

Jawaban kepala desa yang dinilai tak menjawab substansi justru memantik spekulasi yang semakin liar. Publik mulai bertanya: apakah ini sekadar kelalaian administratif, atau bagian dari skema yang lebih besar? Dugaan adanya praktik terselubung yang berdampak pada kerugian keuangan negara pun kian menguat.

Kini, tekanan publik mengarah langsung kepada Inspektorat Daerah dan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dinsos PMD) Kabupaten Pangandaran. Masyarakat mendesak agar kedua institusi tersebut tidak tinggal diam. Audit menyeluruh, pemanggilan, hingga pemeriksaan administratif dan etik terhadap kepala desa menjadi tuntutan yang tak bisa lagi diabaikan.

Diamnya aparat pengawas justru berisiko memperdalam krisis kepercayaan. Publik menunggu: apakah fungsi pengawasan benar-benar berjalan, atau justru ikut tenggelam dalam pusaran polemik ini?

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Inspektorat maupun Dinsos PMD Kabupaten Pangandaran. Kami dari Redaksi tetap membuka ruang hak jawab, koreksi, dan klarifikasi bagi seluruh pihak terkait, sebagai wujud komitmen terhadap prinsip keberimbangan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Buyung)

Berita Terkait

Tabrak Aturan Adat, Sikap  Pemda Bungkam  Dipertanyakan, Rekomendasi Tegas DPRD Pessel : Bongkar Atau Ubah Klenteng
​Masyarakat Desak Pemkab Pessel Bertindak Tegas: “Jangan Hanya Berteori di Media Sosial!”
Pererat Sinergi, Pemuda Pancasila Cilacap Hadiri Dialog “Ngopi Bareng” Kapolresta
​PROTES KERAS ELEMEN MASYARAKAT PESISIR SELATAN TERKAIT BANGUNAN MENYERUPAI KLENTENG DI PULAU CUBADAK
PMI Cilacap Jawab Kritik Transparansi: Audit Independen dan Aturan Hukum Jadi Landasan
Mandat Rakyat Bukan Cek Kosong: Menagih Tanggung Jawab Eksekutif dan Pengawasan Legislatif
Peringati Hari Lahir Pancasila, MPC Pemuda Pancasila Cilacap dan PT EDS Gelar Khitanan Massal Gratis
Soroti Antrean Obat dan Fasilitas Farmasi, Komisi D DPRD Cilacap Sidak RSUD Majenang

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 02:16 WIB

Tabrak Aturan Adat, Sikap  Pemda Bungkam  Dipertanyakan, Rekomendasi Tegas DPRD Pessel : Bongkar Atau Ubah Klenteng

Minggu, 17 Mei 2026 - 19:07 WIB

​Masyarakat Desak Pemkab Pessel Bertindak Tegas: “Jangan Hanya Berteori di Media Sosial!”

Jumat, 15 Mei 2026 - 14:49 WIB

​PROTES KERAS ELEMEN MASYARAKAT PESISIR SELATAN TERKAIT BANGUNAN MENYERUPAI KLENTENG DI PULAU CUBADAK

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:43 WIB

PMI Cilacap Jawab Kritik Transparansi: Audit Independen dan Aturan Hukum Jadi Landasan

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:43 WIB

Mandat Rakyat Bukan Cek Kosong: Menagih Tanggung Jawab Eksekutif dan Pengawasan Legislatif

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:41 WIB

Peringati Hari Lahir Pancasila, MPC Pemuda Pancasila Cilacap dan PT EDS Gelar Khitanan Massal Gratis

Selasa, 12 Mei 2026 - 21:37 WIB

Soroti Antrean Obat dan Fasilitas Farmasi, Komisi D DPRD Cilacap Sidak RSUD Majenang

Senin, 11 Mei 2026 - 20:21 WIB

​PPNI Tegaskan Aksi Terkait Polemik Izin Rumah Ibadah Murni Gerakan Rakyat

Berita Terbaru