Ijazah Di Tahan, MAS Al Mufasir Anggap Himbauan Gubernur Dan  Kemenag RI Kanwil Prov. Jabar Sebagai Hiasan

- Jurnalis

Senin, 11 Agustus 2025 - 13:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Badung, REVOLUSI.co.id– Ternyata himbauan dan surat edaran dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang ditindak lanjuti surat dari Kementrian Agama Republik Indonesia Kantor Wilayah Provinsi Jawa Barat dengan nomor : B-1000/Ke. 10/II/PP/01/2025 tentang himbawan percepatan penyerahan dan pendataan ijazah tahun pelajaran 2023/2024 dan tahun pelajaran sebelumnya.

Hal ini terjadi pada Madrasah Aliyah Swasta Al Mufasir yang berlokasi di jalan Rancabali Majalaya Kabupaten Bandung, yang dimana salah seorang siswa ijazah nya masih ditahan oleh pihak sekolah, dan sewaktu diperlukan untuk kebutuhan melamar kerja pihak sekolah tidak memberikannya karena tunggakan yang cukup besar.

Namun saat diminta kebijakan dari pihak sekolah, Kepala MAS Al Mufasir menolak dan hanya bisa diberikan foto copy ijazah saja, walau pun pihak siswa juga telah berupa untuk membayar Rp. 1 juta, tapi pihak sekolah menolak dan tetap akan memberikan foto copy nya.

Seperti yang diungkapkan oleh Kepala MAS Al Mufasir Napsin, saat berbincang, menegaskan,” Saya tidak bisa menerima karena ini merupakan kebijakan dari pihak yayasan, jadi seandainya ijazah ini diberikan, nati honorarium saya sebagai Kepala MAS akan di potong oleh pihak yayasan,” Jelasnya.

“Untuk pengambilan ijazah pihak MA pun sudah memberikan kebijakan, yang nunggang dibawah 500ribu, saya berikan walaupun kadang pihak siswa membayar 100 ribu, tapi ini kan tunggakan cukup besar jadi saya tidak mau honor saya di potong oleh yayasan, karena semua nya kebijakan ada di yayasan,” Terangnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, telah memberikan kebijakan kepada pihak sekolah yang ingin mendapatkan dana Bantuan Pendidikan Menengah Universal ( BPMU ) dari Pemprov. Jawa Barat, setiap sekolah SMA, SMK, dan MA harus membuat surat pernyataan, yang menyatakan sekolah itu telah membagikan ijazah yang ditahan.

Namun ternyata dilapangan surat pernyataan tersebut, hanya kamuflase saja, terlihat dari banyaknya sekolah yang membuat pernyataan dan terbukti tidak membagikan ijazah siswa yang di tahan. Selain itu, juga MAS Al Mufasir menganggap SK Gubernur dan Kemenag RI Kanwil Prov. Jawa Barat hanya sebentuk tulisan yang tak bermakna. (REDAKSI)

Berita Terkait

Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Menjadi Momentum Pipin Arifin Jadi Camat Ibun Definitif
Kejati Jabar Mulai Bergerak! Dugaan Korupsi Rp83 Miliar Proyek Revit Sekolah di Tasikmalaya Memanas
Ketua DPRD Kab. Bandung, Reses Menjadi Ajang Silaturahmi Dengan Masyarakat dan  Kader
Anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Nasdem Toni Permana, S.H., Gelar reses masa sidang II tahun 2026 di Desa Bumiwangi
Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Gelar Reses di  GOR Al- Mufasir Rancabali Kec. paseh
Perkuat Soliditas, Korwil II MPC Pemuda Pancasila Cilacap Serahkan Sertifikat Diklat KOTI Mahatidana 2026
Anggota DPRD Kab. Bandung, Dari Fraksi Demokrat Raindra  Laksanakan Reses Masa Sidang II di Desa Cigentur
RSUD Majalaya Berbenah Tingkatkan Rasa Nyaman dan aman Kepada Pasien

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:46 WIB

Transformasi Paradigma: MPC Pemuda Pancasila Cilacap Perkuat Ideologi dan Luncurkan “Akselerasi Program”

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:25 WIB

Deklarasikan “Jaga Kondusifitas” Polsek Sidareja  Gandeng Ormas dan LSM

Kamis, 5 Maret 2026 - 01:39 WIB

Kuasa Hukum Ny. Gita Chindy Layangkan Somasi Keras Terkait Penguasaan Sepihak Bundel Waris Alm. Daryono

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:57 WIB

Jalan Desa Karanggintung Jadi “Kubangan Lumpur”, Warga Tuntut Kontraktor Proyek PSU Bertanggung Jawab

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:51 WIB

Pembangunan Tower 52 Meter di Cimanggu Disidak Satpol PP, Legalitas Perizinan PBG Jadi Sorotan

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:25 WIB

Instruksi Tegas Ketua MPC PP Cilacap: Satu Komando Bersama Polri, Dilarang Keras Aksi Sepihak!

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:22 WIB

Polsek Sidareja Tebar Kebaikan di Bulan Suci: Bagikan Takjil dan Pesan Kamtibmas di Perempatan Terminal

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:37 WIB

Karangpucung 2026: Memilih Nahkoda, Bukan Sekadar Nama

Berita Terbaru