Hari Anti Korupsi Se Dunia,  Ketua Dewan Pers Diduga Langgar HAM Terkait Sertifikasi Wartawan

- Jurnalis

Kamis, 19 Desember 2024 - 13:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_0

Oplus_0

Jakarta, REVOLUSI.co.id–  Pada momen peringatan Hari Antikorupsi Sedunia 2024 yang bertema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju,” sorotan tajam justru mengarah kepada Ketua Dewan Pers. Ketua Dewan Pers dituduh melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) terkait pernyataannya bahwa pimpinan redaksi media dari organisasi pers non-konstituen Dewan Pers wajib memiliki sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Madya.

Kebijakan ini menuai kritik tajam karena dianggap bertentangan dengan peraturan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan dan standar sertifikasi yang diatur oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). “UKW seharusnya hanya berlaku secara internal di kalangan wartawan dari organisasi media konstituen Dewan Pers,” ujar Ferdinand L. Tobing, Direktur Media Watch Swararesi MPD, dalam rilis pers yang diterima hari ini, Kamis, 19 Desember 2024.

*Kritik terhadap Ketua Dewan Pers*

Ferdinand menyoroti bahwa UKW, sebagai produk Dewan Pers, tidak seharusnya menjadi kewajiban bagi seluruh wartawan di Indonesia. Ia menilai kebijakan ini berpotensi mendiskriminasi wartawan dari organisasi pers non-konstituen Dewan Pers.

“Sangat disayangkan Ketua Dewan Pers, yang merupakan mantan Komisioner Ombudsman RI, bertindak kurang bijak dengan ‘memaksa’ wartawan dari media non-konstituen untuk memiliki sertifikasi UKW. Hal ini jelas melampaui kewenangan Dewan Pers,” tegas Ferdinand.

Surat ke Menteri HAM

Sebagai langkah nyata, Media Watch Swararesi MPD telah resmi mengirimkan surat kepada Menteri Hukum dan HAM, Natalius Pigai. Surat tersebut memohon arahan regulasi terkait tindakan Ketua Dewan Pers yang dinilai merugikan hak dan kebebasan para wartawan.

Surat ini menjadi sinyal bahwa isu ini tidak hanya akan berhenti pada perdebatan di ruang publik, tetapi berpotensi melibatkan institusi hukum dan HAM untuk menentukan keabsahan kebijakan Dewan Pers.

*Mendiskusikan Regulasi Sertifikasi*

Menurut Ferdinand, sertifikasi wartawan harus berada di bawah kendali BNSP sebagai lembaga yang sah secara hukum dalam menetapkan standar kompetensi profesi di Indonesia. Dewan Pers seharusnya hanya menerapkan UKW di lingkup organisasi konstituennya tanpa memaksakan kepada organisasi pers lainnya.

Sejumlah organisasi media non-konstituen Dewan Pers mendukung langkah yang diambil oleh Media Watch Swararesi MPD. Mereka menilai bahwa kebijakan ini tidak hanya membatasi hak kebebasan pers, tetapi juga mencederai prinsip keadilan dalam ekosistem jurnalistik nasional.

Hingga berita ini diturunkan, Dewan Pers belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan dan surat resmi yang dikirimkan kepada Menteri Hukum dan HAM.

Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat keadilan dan kebebasan, termasuk di sektor pers. Namun, kontroversi ini justru menyoroti perlunya evaluasi mendalam terhadap kebijakan Dewan Pers yang menyangkut hak dan kewajiban para jurnalis di Indonesia. (TIM/Red)

Berita Terkait

Beranikah 1.574 Pejabat Negara Sumbangkan Gaji Rp.50 juta/Orang/Bulan Untuk Rakyat
Tes Urine untuk Polisi, Separah Inikah Lingkaran Narkoba di Tubuh POLRI
Kapolres Bima Kota Terduga Kepemilikan Narkotika, Memasuki Gelar Perkara di Bareskrim POLRI
Gurita Narkoba di Jantung Kepolisian dan Urgensi Revolusi Moralitas Polri
Kriminalisasi Korban Pencurian di Pancur Batu, Potret Buram Hukum Yang Tidak Tegak
2000 Anak Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Kepala BGN Harus Diperiksa
Klarifikasi Pemberitaan, Dandim 0505 Jakarta Timur Kunjungi Sekretariat Nasional PPWI
Diduga Catut Nama Kasubdit Tipiter Polda Jabar, Lakukan Teror  Kepada Media Di Karawang

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:51 WIB

Kejati Jabar Mulai Bergerak! Dugaan Korupsi Rp83 Miliar Proyek Revit Sekolah di Tasikmalaya Memanas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:30 WIB

Ketua DPRD Kab. Bandung, Reses Menjadi Ajang Silaturahmi Dengan Masyarakat dan  Kader

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:39 WIB

Anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Nasdem Toni Permana, S.H., Gelar reses masa sidang II tahun 2026 di Desa Bumiwangi

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:11 WIB

Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Gelar Reses di  GOR Al- Mufasir Rancabali Kec. paseh

Senin, 23 Februari 2026 - 19:30 WIB

Perkuat Soliditas, Korwil II MPC Pemuda Pancasila Cilacap Serahkan Sertifikat Diklat KOTI Mahatidana 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 18:50 WIB

Anggota DPRD Kab. Bandung, Dari Fraksi Demokrat Raindra  Laksanakan Reses Masa Sidang II di Desa Cigentur

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:02 WIB

RSUD Majalaya Berbenah Tingkatkan Rasa Nyaman dan aman Kepada Pasien

Kamis, 19 Februari 2026 - 04:02 WIB

Dadang M Naser Bantu Masyarakat,  Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Bulan Suci Ramadhan

Berita Terbaru