Gakkum Kemenhut Sita Ribuan Kayu Ilegal Kerugian Negara Capai Rp. 447 M

- Jurnalis

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Gresik, REVOLUSI.co.id– Ribuan batang kayu ilegal asal Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat, yang dikirim melalui jalur laut dan berlabuh di Pelabuhan Gresik diamankan tim gabungan Kementerian Kehutanan dan Jampidum Kejaksaan Agung.

Dalam pengungkapan ini, penyidik menetapkan dua orang sebagai tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT BRN serta IM (29) yang bertugas sebagai penanggung jawab operasional perusahaan.

Keduanya diduga menjadi aktor utama dalam proses penebangan dan pengiriman kayu ilegal tersebut pada 2 Oktober 2025.

Saat ini, seluruh barang bukti telah siap dilimpahkan ke persidangan. Penyitaan itu mencakup 17 alat berat, sembilan unit mobil logging truck, serta 2.287 batang kayu—di antaranya 90 batang dengan total volume 435,62 meter kubik.

Tidak berhenti di situ, pada 11 Oktober 2025, aparat kembali menggagalkan pengiriman lain berupa satu unit kapal tugboat TB JENEBORA 1 dan tongkang TK KENCANA SANJAYA yang mengangkut 1.199 batang kayu bulat dengan volume 5.342,45 meter kubik.

Dirjen Gakkum Kemenhut Dwi Januanto Nugroho menegaskan bahwa nilai kerugian negara sangat besar dan terus dihitung.

“Perhitungan sementara bisa mencapai lebih dari Rp447 miliar,” kata Dwi, Selasa (2/12).

Menurutnya, kerugian tersebut belum termasuk dampak kerusakan lingkungan yang dapat meningkatkan risiko bencana hidrometeorologi. Dia menyebut jaringan ini bekerja dengan pola yang rapi dan terstruktur. (Red)

Berita Terkait

Beranikah 1.574 Pejabat Negara Sumbangkan Gaji Rp.50 juta/Orang/Bulan Untuk Rakyat
Tes Urine untuk Polisi, Separah Inikah Lingkaran Narkoba di Tubuh POLRI
Samsat Cilacap Membludak, Wajib Pajak Serbu Program Gas Jateng 2026 Diskon 5%
Kapolres Bima Kota Terduga Kepemilikan Narkotika, Memasuki Gelar Perkara di Bareskrim POLRI
Aksi Massa Konawe Utara Kepung PT KES di Jakarta, Sorot Dugaan Tambang Ilegal dan Perambahan Hutan
Gurita Narkoba di Jantung Kepolisian dan Urgensi Revolusi Moralitas Polri
Kriminalisasi Korban Pencurian di Pancur Batu, Potret Buram Hukum Yang Tidak Tegak
2000 Anak Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Kepala BGN Harus Diperiksa

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 19:46 WIB

Transformasi Paradigma: MPC Pemuda Pancasila Cilacap Perkuat Ideologi dan Luncurkan “Akselerasi Program”

Kamis, 5 Maret 2026 - 19:25 WIB

Deklarasikan “Jaga Kondusifitas” Polsek Sidareja  Gandeng Ormas dan LSM

Kamis, 5 Maret 2026 - 01:39 WIB

Kuasa Hukum Ny. Gita Chindy Layangkan Somasi Keras Terkait Penguasaan Sepihak Bundel Waris Alm. Daryono

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:57 WIB

Jalan Desa Karanggintung Jadi “Kubangan Lumpur”, Warga Tuntut Kontraktor Proyek PSU Bertanggung Jawab

Rabu, 4 Maret 2026 - 18:51 WIB

Pembangunan Tower 52 Meter di Cimanggu Disidak Satpol PP, Legalitas Perizinan PBG Jadi Sorotan

Minggu, 1 Maret 2026 - 13:25 WIB

Instruksi Tegas Ketua MPC PP Cilacap: Satu Komando Bersama Polri, Dilarang Keras Aksi Sepihak!

Sabtu, 28 Februari 2026 - 21:22 WIB

Polsek Sidareja Tebar Kebaikan di Bulan Suci: Bagikan Takjil dan Pesan Kamtibmas di Perempatan Terminal

Jumat, 27 Februari 2026 - 15:37 WIB

Karangpucung 2026: Memilih Nahkoda, Bukan Sekadar Nama

Berita Terbaru