Dugaan Pejabat  Kab. Bandung Terlibat Politik Praktis, Beranikah Bawaslu Mengungkap

- Jurnalis

Kamis, 14 November 2024 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung,  REVOLUSI.co.id-   Laporan terkait adanya dugaan pejabat BUMD di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang terlibat politik praktis pada Pilkada 2024, terus bergulir. Saat ini, laporan dugaan keterlibatan pejabat BUMD itu dalam penanganan Bawaslu Kabupaten Bandung.

Sebelumnya, elemen masyarakat melaporkan dugaan keterlibatan politik praktis salah satu dewan pengawas BUMD Kabupaten Bandung berinisial DD. Dalam laporannya, pelapor didampingi kuasa hukumya dari kantor advokat Panca Soeara. Kuasa hukum menjelaskan temuan lapangan keterlibatan salah satu dewan pengawas BUMD saat mendampingi salah satu paslon di Pilkada Kabupaten Bandung.

Kuasa hukum pelapor Acep Onoz mengatakan, pihaknya terus memantau perkembangan penanganan laporan tersebut di Bawaslu Kabupaten Bandung. Ia pun tidak mengharapkan jika temuan ini di-peti es-kan.

“Pada prinsipnya, kami mengapresiasi Bawaslu Kabupaten Bandung yang telah menerima laporan dugaan keterlibatan pejabat BUMD pada kontestasi Pilkada 2024. Bawaslu juga sudah meregister laporan kami. Namun, kami mendorong Bawaslu menjalankan tupoksi dan wewenangnya sesuai dengan aturan yang berlaku,” ungkap Acep di Soreang, Kamis (14/11/2024).

Acep menjelaskan, adanya dugaan keterlibatan pejabat BUMD dalam politik praktis itu jelas melanggar Undang-undang Nomor 10/2016 pasal 70 ayat 1 huruf a juncto pasal 189. Dalam aturan itu, lanjut Acep, pasangan calon tidak boleh melibatkan pejabat BUMN/BUMD saat berkampanye. Hal itu lantaran akan menimbulkan konflik kepentingan.

“Dalam aturannya sudah jelas pasangan calon tidak boleh melibatkan pejabat BUMD dalam kampanye. Kami juga telah melampirkan bukti dugaan adanya pejabat BUMD yang terlibat dalam politik praktis. Alat bukti itu berupa foto dan video,” ucapnya.

*Pejabat BUMD Bukan Pejabat Daerah*

Acep Onoz juga menjelaskan, dalam konteks dugaan keterlibatan pejabat badan usaha milik daerah ini, berbeda halnya dengan pejabat daerah yang bisa mengambil cuti. “Pejabat BUMD bukanlah pejabat daerah. Dalam aturannya, tidak ada cuti kampanye untuk pejabat BUMD,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Bandung Kahpiana menuturkan, terkait laporan dugaan adanya pejabat BUMD terlibat politik praktis ini masih dalam penanganannya. Saat ini, lanjut Kahpiana, Bawaslu Kabupaten Bandung masih memanggil para pihak

“Sedang mengundang para pihak,” ungkap Kahpiana Ketua Bawaslu Kab. Bandung melalui pesan singkatnya. (R***)

Berita Terkait

BTS Solokanjeruk Diduga  Tanpa PBG Tanpa AMDAL Pekerja Tanpa Safety, Dan Pemerintah Tutup Mata
BTS di Desa Solokanjeruk Diduga Tanpa  PBG, Satpol PP Tanpa Tindakan
Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Menjadi Momentum Pipin Arifin Jadi Camat Ibun Definitif
Kejati Jabar Mulai Bergerak! Dugaan Korupsi Rp83 Miliar Proyek Revit Sekolah di Tasikmalaya Memanas
Ketua DPRD Kab. Bandung, Reses Menjadi Ajang Silaturahmi Dengan Masyarakat dan  Kader
Anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Nasdem Toni Permana, S.H., Gelar reses masa sidang II tahun 2026 di Desa Bumiwangi
Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Gelar Reses di  GOR Al- Mufasir Rancabali Kec. paseh
Perkuat Soliditas, Korwil II MPC Pemuda Pancasila Cilacap Serahkan Sertifikat Diklat KOTI Mahatidana 2026

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:38 WIB

BTS Solokanjeruk Diduga  Tanpa PBG Tanpa AMDAL Pekerja Tanpa Safety, Dan Pemerintah Tutup Mata

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:31 WIB

Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Menjadi Momentum Pipin Arifin Jadi Camat Ibun Definitif

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:51 WIB

Kejati Jabar Mulai Bergerak! Dugaan Korupsi Rp83 Miliar Proyek Revit Sekolah di Tasikmalaya Memanas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:30 WIB

Ketua DPRD Kab. Bandung, Reses Menjadi Ajang Silaturahmi Dengan Masyarakat dan  Kader

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:39 WIB

Anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Nasdem Toni Permana, S.H., Gelar reses masa sidang II tahun 2026 di Desa Bumiwangi

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:11 WIB

Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Gelar Reses di  GOR Al- Mufasir Rancabali Kec. paseh

Senin, 23 Februari 2026 - 19:30 WIB

Perkuat Soliditas, Korwil II MPC Pemuda Pancasila Cilacap Serahkan Sertifikat Diklat KOTI Mahatidana 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 18:50 WIB

Anggota DPRD Kab. Bandung, Dari Fraksi Demokrat Raindra  Laksanakan Reses Masa Sidang II di Desa Cigentur

Berita Terbaru