DPUTR Kab. Bandung Kecolongan, Batching Plant PT. KJB “Tidak Terdaftar” Diloloskan, Diduga Ada Main Mata

- Jurnalis

Kamis, 25 September 2025 - 13:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id – Pembangunan rabat beton Kampung Cipeujeuh Desa Cipeujeuh Kecamatan Pacet terkesan proyek siluman yang merugikan APBD Kab. Bandung, karena selain asal asalan, juga terkesan adanya dugaan main mata antara UPTD Sapras DPUTR Ciparay dengan Pihak ke 3 dan Batching Plant PT. Kartika Jaya Beton.

Akibatnya pembangunan rabat beton jalan Cipeujeuh harus mengalami pembongkaran karena diduga tidak ada kesesuaian kualitas material yang digunakan. Entah apa yang terjadi hingga Dinas PUTR Kab. Bandung sampai kecolongan oleh pihak ke 3 yang menggunakan jasa Batching plant yang belum terdaftar di DPUTR Kab. Bandung, hingga bisa menyediakan jasa material beton.

Pembangunan rabat beton Jalan Cipeujeuh Desa Cipeujeuh sudah selayaknya dilakukan pemeriksaan oleh inspektorat dan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP), karena terlihat baru satu hari dikerjakan, rabat beton itu kondisi nya jelek dan harus mengalami pembongkaran, hal ini diduga kualitas beton yang digunakan tidak sesuai spesifikasi.

Menurut informasi yang dihimpun media Revolusi.co.id, bahwa penyedia jasa material betonisasi, yaitu PT. Kartika Jaya Beton, belum layak mengerjakan pekerjaan rabat beton di Dinas PUTR Kab. Bandung, karena perusahaan itu, belum mendaftarkan diri sebagai salah satu batching plant penyedia jasa beton di Dinas PUTR Kab. Bandung.

Saat media Revolusi.co.id, melakukan investigasi dilapangan, ternyata masyarakat pun mengatakan bahwa pembangunan rabat beton Jalan Cipeujeuh belum satu hari sudah dibongkar kembali karena diduga tidak ada kesesuaian.

“Saya merasa tidak puas dengan pembangunan rabat beton ini, karena baru beberapa hari saja sudah dibongkar kembali, selain itu juga kondisi nya banyak yang retak serta berdebu dan menimbulkan bibit – bibit penyakit bagi warga,”Ungkap warga.

“Saya merasa heran kok bisa Dinas PUTR melaksanakan pembangunan rabat beton seperti ini, karena saya berprediksi ini dalam jangka waktu satu bulan akan ancur, apakah ini lepas pengawasan dari Dinas PUTR, apa karena ada dugaan yang lain, jelas saya sebagai warga Cipeujeuh merasa kecewa,” Ungkap salah seorang warga.

Untuk memastikan hal itu media Revolusi.co.id pun mendatangi kantor UPTD Sapras DPUTR Ciparay di Jalan Barujati Desa Pakutandang Kec. Ciparay Rabu (24/09), namun sangat disayangkan Kordinator wilayah (Korwil ) Agus Acong tidak ada di tempat, dan hanya bertemu dengan salah seorang staff Wahyu.

Menurut Wahyu,” Pak Korwil sedang tidak ada, untuk masalah pembangunan rabat beton di Desa Cipeujeuh dan PT KJB yang diduga tidak masuk daftar dan tidak direkomendasikan oleh DPUTR Kab. Bandung, saya tidak mengetahuinya, yang lebih tahu pak Korwil,” Jelasnya.

Sementara itu Agus Acong selaku korwil di UPTD Sapras DPUTR Ciparay, dihubungi via WhatsApp hanya centang satu dan di duga telah memblokir WhatsApp dari media revolusi co id. Sungguh hal ini terkesan tidak mau berhubungan dengan wartawan dan seolah – olah sembunyi.

Dengan kejadian pembangunan rabat beton di jalan Cipeujeuh Desa Cipeujeuh Kec. Pacet, seharusnya pihak Inspektorat dan Kejaksaan segera memeriksa, pihak – pihak yang telah meloloskan plant selaku penyedia betonisasi yang diduga tidak terdaftar dan belum teruji di DPUTR Kab. Bandung. ( ASEP BOM )

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Berita Terkait

BTS Solokanjeruk Diduga  Tanpa PBG Tanpa AMDAL Pekerja Tanpa Safety, Dan Pemerintah Tutup Mata
BTS di Desa Solokanjeruk Diduga Tanpa  PBG, Satpol PP Tanpa Tindakan
Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Menjadi Momentum Pipin Arifin Jadi Camat Ibun Definitif
Kejati Jabar Mulai Bergerak! Dugaan Korupsi Rp83 Miliar Proyek Revit Sekolah di Tasikmalaya Memanas
Ketua DPRD Kab. Bandung, Reses Menjadi Ajang Silaturahmi Dengan Masyarakat dan  Kader
Anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Nasdem Toni Permana, S.H., Gelar reses masa sidang II tahun 2026 di Desa Bumiwangi
Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Gelar Reses di  GOR Al- Mufasir Rancabali Kec. paseh
Perkuat Soliditas, Korwil II MPC Pemuda Pancasila Cilacap Serahkan Sertifikat Diklat KOTI Mahatidana 2026

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:38 WIB

BTS Solokanjeruk Diduga  Tanpa PBG Tanpa AMDAL Pekerja Tanpa Safety, Dan Pemerintah Tutup Mata

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:31 WIB

Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Menjadi Momentum Pipin Arifin Jadi Camat Ibun Definitif

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:51 WIB

Kejati Jabar Mulai Bergerak! Dugaan Korupsi Rp83 Miliar Proyek Revit Sekolah di Tasikmalaya Memanas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:30 WIB

Ketua DPRD Kab. Bandung, Reses Menjadi Ajang Silaturahmi Dengan Masyarakat dan  Kader

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:39 WIB

Anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Nasdem Toni Permana, S.H., Gelar reses masa sidang II tahun 2026 di Desa Bumiwangi

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:11 WIB

Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Gelar Reses di  GOR Al- Mufasir Rancabali Kec. paseh

Senin, 23 Februari 2026 - 19:30 WIB

Perkuat Soliditas, Korwil II MPC Pemuda Pancasila Cilacap Serahkan Sertifikat Diklat KOTI Mahatidana 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 18:50 WIB

Anggota DPRD Kab. Bandung, Dari Fraksi Demokrat Raindra  Laksanakan Reses Masa Sidang II di Desa Cigentur

Berita Terbaru