Dewan Pers dan PWI Diduga  Jadikan Oknum Kapolres Indragiri Sebagai Alat Kriminalilasi Wartawan

- Jurnalis

Rabu, 23 Oktober 2024 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indragiri, REVOLUSI.co.id —| Situasi di Indragiri Hilir semakin memanas setelah penahanan dua wartawan yang tergabung dalam Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) dan Gerakan Wartawan Indonesia (GWI) oleh Kapolres AKBP Budi Setiawan, SIK, yang diduga kuat telah terjerat dalam skenario gelap yang diprakarsai oleh Dewan Pers dan organisasi pers yang diduga terlibat dalam praktik korupsi, yaitu Persatuan Wartawan Indonesia (PWI). Rabu.23/10/2024.

Pernyataan mengejutkan ini disampaikan oleh Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, seorang alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012, yang mengecam keputusan Kapolres dan jajarannya. Menurutnya, langkah penahanan terhadap wartawan Mely dari PPWI dan Indra dari GWI menunjukkan adanya penyalahgunaan wewenang dan manipulasi yang melibatkan pihak-pihak tertentu untuk menjadikan wartawan sebagai korban.

“Saya menilai Kapolres Indragiri Hilir, Budi Setiawan, telah terjebak dalam permainan Dewan Pers dan organisasi pers peternak koruptor, PWI. Bagaimana mungkin Polres Inhil melakukan penahanan terhadap dua wartawan hanya berdasarkan keterangan Dewan Pers yang tidak jelas? Ini jelas keputusan yang tidak rasional,” tegas Wilson saat berada di Sorong, Papua Barat Daya.

Kejadian ini memicu gelombang reaksi dari berbagai kalangan, terutama di kalangan jurnalis dan aktivis pers. Banyak yang menilai bahwa tindakan penahanan ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk mengkriminalisasi wartawan yang kritis dan tidak sejalan dengan kepentingan pihak-pihak tertentu.

Dewan Pers, sebagai lembaga yang seharusnya melindungi hak dan kebebasan pers, kini dipertanyakan legitimasi dan integritasnya setelah terlibat dalam kasus ini. PWI, yang sering dikritik karena dugaan kolusi dengan oknum-oknum tertentu, juga mendapat sorotan tajam dari para aktivis.

Masyarakat pun mulai berbondong-bondong menuntut kejelasan dan keadilan atas tindakan yang dinilai merugikan kebebasan pers. Selain itu, mereka menyerukan agar aparat penegak hukum tidak terjebak dalam permainan politik yang merugikan institusi dan profesi jurnalistik.

Wilson Lalengke menegaskan, “Kami akan terus mengawal kasus ini dan memastikan bahwa hak-hak wartawan dilindungi. Ini bukan hanya soal Mely dan Indra, tetapi juga soal masa depan kebebasan pers di Indonesia.

Situasi ini menunjukkan betapa pentingnya pengawasan terhadap institusi yang seharusnya melindungi kebebasan berpendapat dan keberagaman suara di media. Tindakan tegas dari masyarakat dan lembaga terkait diharapkan dapat menuntut keadilan bagi wartawan yang teraniaya dan mencegah terulangnya praktik-praktik serupa di masa mendatang. (R***)

Berita Terkait

Beranikah 1.574 Pejabat Negara Sumbangkan Gaji Rp.50 juta/Orang/Bulan Untuk Rakyat
Tes Urine untuk Polisi, Separah Inikah Lingkaran Narkoba di Tubuh POLRI
Kapolres Bima Kota Terduga Kepemilikan Narkotika, Memasuki Gelar Perkara di Bareskrim POLRI
Gurita Narkoba di Jantung Kepolisian dan Urgensi Revolusi Moralitas Polri
Kriminalisasi Korban Pencurian di Pancur Batu, Potret Buram Hukum Yang Tidak Tegak
2000 Anak Keracunan Makanan Bergizi Gratis, Kepala BGN Harus Diperiksa
Klarifikasi Pemberitaan, Dandim 0505 Jakarta Timur Kunjungi Sekretariat Nasional PPWI
Diduga Catut Nama Kasubdit Tipiter Polda Jabar, Lakukan Teror  Kepada Media Di Karawang

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:51 WIB

Kejati Jabar Mulai Bergerak! Dugaan Korupsi Rp83 Miliar Proyek Revit Sekolah di Tasikmalaya Memanas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:30 WIB

Ketua DPRD Kab. Bandung, Reses Menjadi Ajang Silaturahmi Dengan Masyarakat dan  Kader

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:39 WIB

Anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Nasdem Toni Permana, S.H., Gelar reses masa sidang II tahun 2026 di Desa Bumiwangi

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:11 WIB

Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Gelar Reses di  GOR Al- Mufasir Rancabali Kec. paseh

Senin, 23 Februari 2026 - 19:30 WIB

Perkuat Soliditas, Korwil II MPC Pemuda Pancasila Cilacap Serahkan Sertifikat Diklat KOTI Mahatidana 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 18:50 WIB

Anggota DPRD Kab. Bandung, Dari Fraksi Demokrat Raindra  Laksanakan Reses Masa Sidang II di Desa Cigentur

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:02 WIB

RSUD Majalaya Berbenah Tingkatkan Rasa Nyaman dan aman Kepada Pasien

Kamis, 19 Februari 2026 - 04:02 WIB

Dadang M Naser Bantu Masyarakat,  Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Bulan Suci Ramadhan

Berita Terbaru