Bolehkah Baligo Calon Bupati  Bandung (Incumbent) Terpampang Di Kantor Pemerintahan

- Jurnalis

Minggu, 27 Oktober 2024 - 18:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


 Oleh : Asep Setiawan

Pimpinan Umum Media REVOLUSI.co.id

Bila kita melihat dan menilik secara seksama di kantor -kantor pemerintahan yang ada di Kab. Bandung, ternyata masih banyak terpasang banner -banner atau Baligo Bupati Bandung yang kini mengikuti kontestan Pilkada Kab. Bandung 2024.

Dengan masih terpampang nya Baligo itu, kita selaku relawan bertanya, apakah itu melanggar aturan atau tidak. Karena Baligo yang kini terpampang akan menguntungkan pihak Cabup incumbent. Kalau memang itu disebutkan satu pelanggaran kenapa Bawaslu dan KPU tidak memberikan instruksi untuk mencopot Baligo itu.

Sedangkan bila itu tidak masuk dalam pelanggaran jelas sangat menguntungkan bagi incumbent yang dimana Baligo nya terpasang sebagai Bupati Bandung, yang berkibar di halaman pemerintahan.

Bila dilihat secara kasat mata, dan secara logika, jelas Baligo yang kini terpasang di kantor – kantor pemerintahan akan menguntungkan  Paslon no urut 2 sebagai incumbent.

Jadi, Bawaslu perlu memberikan satu pemahaman kepada masyarakat, supaya masyarakat tidak menaruh curiga terhadap netralitas  KPU dan Bawaslu Kab. Bandung,  jangan sampai ada masyarakat yang mengatakan tidak ada netralitas dari KPU dan Bawaslu. Ini yang seharusnya di sosialisasikan kepada masyarakat, agar masyarakat paham aturan.

Sudah selayaknya Bawaslu sebagai Badan Pengawas Pemilu, memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Baligo – Baligo Bupati Bandung (Incumbent) yang masih terpasang  di kantor – kantor pemerintahan yang ada di Kab. Bandung.

Berita Terkait

Dekadensi Meritokrasi: Legitimasi Ijazah Palsu sebagai Katalisator Korupsi Sistemik Daerah
KPK Sekarang Tidak Mencerminkan Lagi Lembaga Anti Rasua
Money Politik, Membawa Masyarakat Dalam Lingkaran Kebodohan Dan Kesengsaraan
Dalam Unras Di KPU & BAWASLU  Muncul Slogan  “Bupati Salawe BAWASLU Membele”
JBS Pertanyakan Netralitas KPU & Bawaslu, APK NO Urut 2  Masih Gentayangan
Elektabilitas Sahrul- Gun Gun jauh Tinggalkan  Paslon No Urut 2 Pasca Debat Ke 2  
Elektabilitas  Cabup Dan Cawabup  Sahrul Gungun Terus Merangkak Naik
Diduga Sekdes Sukamanah Pangalengan Kumpulkan Ketua RW Suruhan Bupati, Ketua Bawaslu : Sedang Di Telaah

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:51 WIB

Kejati Jabar Mulai Bergerak! Dugaan Korupsi Rp83 Miliar Proyek Revit Sekolah di Tasikmalaya Memanas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:30 WIB

Ketua DPRD Kab. Bandung, Reses Menjadi Ajang Silaturahmi Dengan Masyarakat dan  Kader

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:39 WIB

Anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Nasdem Toni Permana, S.H., Gelar reses masa sidang II tahun 2026 di Desa Bumiwangi

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:11 WIB

Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Gelar Reses di  GOR Al- Mufasir Rancabali Kec. paseh

Senin, 23 Februari 2026 - 19:30 WIB

Perkuat Soliditas, Korwil II MPC Pemuda Pancasila Cilacap Serahkan Sertifikat Diklat KOTI Mahatidana 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 18:50 WIB

Anggota DPRD Kab. Bandung, Dari Fraksi Demokrat Raindra  Laksanakan Reses Masa Sidang II di Desa Cigentur

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:02 WIB

RSUD Majalaya Berbenah Tingkatkan Rasa Nyaman dan aman Kepada Pasien

Kamis, 19 Februari 2026 - 04:02 WIB

Dadang M Naser Bantu Masyarakat,  Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Bulan Suci Ramadhan

Berita Terbaru