APBD Purwakarta Untuk Pendidikan Minim SMPN 4 Sukatani Pungut Biaya Pemagaran

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Purwakarta,  REVOLUSI.co.id- Sungguh miris disaat sekolah sedang gencar gencarnya di gratiskan oleh pemerintah dan anggaran Bantuan Operasional Sekolah ditingkatkan, namun masih saja ada sekolah yang nakal memungut iuran dengan berbagai dalih alasan.

Seperti yang terjadi di Kabupaten Purwakarta Provinsi Jawa Barat, yang dimana salah satu sekolah negeri, yaitu SMPN 4 Sukatani yang berlokasi di jalan Desa Cijantung Kecamatan Sukatani Kab. Purwakarta, diduga telah memungut iuran untuk biaya pemagaran sekolah.

Pungutan untuk biaya pemagaran sekolah itu, orang tua siswa SMPN 4 Sukatani seolah – olah dipaksa harus membayar pungutan untuk pemagaran sebesar Rp. 150.000,- per siswa.

Namun sangat disayangkan Kepala SMPN 4 Sukatani, saat dihubungi konfirmasi Kamis (19/09) via WhatsApp, hingga berita ini diturunkan tidak ada jawaban.

Sedangkan Sekdis Pendidikan Kabupaten Purwakarta Syadiah S.pd, M.pd, saat dihubungi media via pesan WhatsApp, mengatakan,”Waalaikum salam,
APBD pendidikan untuk sarpras belum bisa menjangkau itu, untuk ruang belajar saja masih sangat banyak kebutuhannya, tetapi memang keamanan dan kenyamanan siswa juga pemting,” Jelasnya.

“Dengan adanya pagar sekolah, maka jika ada partisipasi orang dalam bentuk sumbangan dan dilakukan dengan transparansi penggunaannya, serta dikelola oleh orang tua dan disepakati atas dasar perundangan yang benar, maka disana peran orang tua sebagai trisentra pendidikan berjalan dengan baik , pihak sekolah melibatkan peran orangtua, asal bukan pungli dan iuran,” Terang Sekdis Pendidikan Kab. Purwakarta Syadiah S.pd, M.pd.

Namun salah satu tokoh masyarakat Kab. Purwakarta, yang menyoroti dunia pendidikan, mengatakan,” Perkataan Bu Sekdis Pendidikan itu, tidak pas, yang nama nya iuran atau sumbangan tidak seharusnya sama rata, tapi berpariatif, orang tua siswa boleh menyumbang Rp. 1000,- bahkan sampai satu juta pun boleh, itu namanya sumbangan. Tapi kalau di patok besaran uangnya itu namanya pungli,” jelasnya.

“Seharusnya Bu Sekdis peka dengan istilah iuran atau sumbangan, dengan pungutan. Karena dalam sumbangan itu tidak semua sama nominalnya, kalau pungutan nominal jumlah uang nya sama, lantas dana BOS selama ini dikemanakan oleh Kepala sekolah, karena dalam anggaran BOS pun ada biaya pelaburan atau perbaikan gedung sekolah. Nah alangkah eloknya bila anggaran pelaburan dari dana BOS dipergunakan untuk pemagaran,” Terang salah seorang tokoh pendidikan.

Berita Terkait

Bhaksos di Bulan Ramadhan: PAC Pemuda Pancasila Karangpucung Bagikan 500 Cup Takjil Gratis 
Ahmad Luthfi: Kepemimpinan Humanis dengan Filosofi “Gopeni Nglakoni” di Jawa Tengah
Terkait Serangan Hoaks Terstruktur: Pelaku Penyebar Fitnah Terhadap Gubernur Ahmad Luthfi Terancam UU ITE
Sinergi di Bulan Suci, Gubernur Jateng Gelar Silaturahmi Bersama Komisi II DPR RI dan KAHMI
Transformasi Paradigma: MPC Pemuda Pancasila Cilacap Perkuat Ideologi dan Luncurkan “Akselerasi Program”
Deklarasikan “Jaga Kondusifitas” Polsek Sidareja  Gandeng Ormas dan LSM
Kuasa Hukum Ny. Gita Chindy Layangkan Somasi Keras Terkait Penguasaan Sepihak Bundel Waris Alm. Daryono
Lansia 80 Tahun “Mengemis” Tabungan,Borok KSPPS Surya Utama Nusantara Cilacap Terbongkar

Berita Terkait

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:51 WIB

Kejati Jabar Mulai Bergerak! Dugaan Korupsi Rp83 Miliar Proyek Revit Sekolah di Tasikmalaya Memanas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:30 WIB

Ketua DPRD Kab. Bandung, Reses Menjadi Ajang Silaturahmi Dengan Masyarakat dan  Kader

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:39 WIB

Anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Nasdem Toni Permana, S.H., Gelar reses masa sidang II tahun 2026 di Desa Bumiwangi

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:11 WIB

Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Gelar Reses di  GOR Al- Mufasir Rancabali Kec. paseh

Senin, 23 Februari 2026 - 19:30 WIB

Perkuat Soliditas, Korwil II MPC Pemuda Pancasila Cilacap Serahkan Sertifikat Diklat KOTI Mahatidana 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 18:50 WIB

Anggota DPRD Kab. Bandung, Dari Fraksi Demokrat Raindra  Laksanakan Reses Masa Sidang II di Desa Cigentur

Jumat, 20 Februari 2026 - 17:02 WIB

RSUD Majalaya Berbenah Tingkatkan Rasa Nyaman dan aman Kepada Pasien

Kamis, 19 Februari 2026 - 04:02 WIB

Dadang M Naser Bantu Masyarakat,  Gelar Gerakan Pangan Murah Jelang Bulan Suci Ramadhan

Berita Terbaru