Ada Proyek Drainase  Siluman Di Desa Rancakasumba Solokan jeruk

- Jurnalis

Senin, 12 Agustus 2024 - 18:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kab. Bandung, REVOLUSI.co.id- Pembangunan drainase yang ada di Kampung Babakan sawah Desa Rancakasumba Kecamatan Solokanjeruk, terlihat sanga hebat dan mengesankan, karena terlihat dalam pembangunan drainase yang menggunakan anggaran pemerintah telah melanggar undang -undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).

Selain melanggar undang -undang nomer 14 tahun 2008, juga dalam pengerjaannya diduga asal asalan karena galian pondasinya tidak terlihat dan ada sebagian batu bekas yang dipergunakan kembali untuk membangun drainase di Kampung Babakan sawah Desa Rancakasumba.

Karena tidak adanya papan informasi proyek, kami pun berusaha untuk mengetahui berapa panjang, tinggi dan anggaran untuk pengerjaan drainase itu, serta anggaran dari dinas mana.

Kami pun berusaha menanyakan kepada salah seorang pekerja, namun yang didapat para pekerja tidak tahu masalah teknis seperti itu. “Saya tidak tahu masalah anggaran dan dari dinas apa pekerjaan ini, yang saya tahu, saya cuma disuruh bekerja dan untuk panjangnya cuma 80 meter,” Jelas salah seorang pekerja.

“Saya hanya bekerja saja bahkan saya tinggal pun di kontrakan yang punya sawah ini, jadi saya hanya bekerja saja, tanpa mengetahui, harus gimana gimana nya, silahkan aja ke bos saya, supaya enak ngasih informasinya,” Jelas Seorang pegawai.

Saat dihubungi melalui telepon seluler, Pelaksana Lapangannya minta bertemu jam 4.00 WIB sore, namun setelah ditunggu tunggu untuk memberikan jawaban tentang pengerjaan itu, pelaksana lapangan, malah membatalkan.

“Nanti saja kita ketemu jam 4 sore biar enak, memberikan penjelasannya, kita ngobrol aja,” Ungkapnya. Namun setelah ditunggu – tunggu sampai menjelang jam 4.00 WIB, pelaksananya membatalkan dengan alasan yang tidak menentu.

Padahal, awak media ingin ada keterangan dari seorang pelaksana lapangan yang dimana dalam pengerjaan drainase itu diduga asal -asalan, salah satunya kedalaman pondasi bawah, panjang dan ketinggian pengerjaan, anggaran berapa serta dari dinas mana.

Namun saat menanyakan kepada Pemerintahan Desa Rancakasumba selaku penerima manfaat, bahwa itu merupakan anggaran dari Disperkimtan Kab. Bandung, namun untuk anggaran tidak mengetahuinya, karena pihak ke 3 selaku pelaksana pembangunan tidak memberitahukan masalah anggaran. (R***)

Berita Terkait

BTS Solokanjeruk Diduga  Tanpa PBG Tanpa AMDAL Pekerja Tanpa Safety, Dan Pemerintah Tutup Mata
BTS di Desa Solokanjeruk Diduga Tanpa  PBG, Satpol PP Tanpa Tindakan
Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Menjadi Momentum Pipin Arifin Jadi Camat Ibun Definitif
Kejati Jabar Mulai Bergerak! Dugaan Korupsi Rp83 Miliar Proyek Revit Sekolah di Tasikmalaya Memanas
Ketua DPRD Kab. Bandung, Reses Menjadi Ajang Silaturahmi Dengan Masyarakat dan  Kader
Anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Nasdem Toni Permana, S.H., Gelar reses masa sidang II tahun 2026 di Desa Bumiwangi
Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Gelar Reses di  GOR Al- Mufasir Rancabali Kec. paseh
Perkuat Soliditas, Korwil II MPC Pemuda Pancasila Cilacap Serahkan Sertifikat Diklat KOTI Mahatidana 2026

Berita Terkait

Kamis, 12 Maret 2026 - 13:38 WIB

BTS Solokanjeruk Diduga  Tanpa PBG Tanpa AMDAL Pekerja Tanpa Safety, Dan Pemerintah Tutup Mata

Jumat, 6 Maret 2026 - 16:31 WIB

Bulan Suci Ramadhan 1447 H, Menjadi Momentum Pipin Arifin Jadi Camat Ibun Definitif

Kamis, 5 Maret 2026 - 21:51 WIB

Kejati Jabar Mulai Bergerak! Dugaan Korupsi Rp83 Miliar Proyek Revit Sekolah di Tasikmalaya Memanas

Rabu, 25 Februari 2026 - 16:30 WIB

Ketua DPRD Kab. Bandung, Reses Menjadi Ajang Silaturahmi Dengan Masyarakat dan  Kader

Selasa, 24 Februari 2026 - 20:39 WIB

Anggota DPRD Kab. Bandung dari Fraksi Nasdem Toni Permana, S.H., Gelar reses masa sidang II tahun 2026 di Desa Bumiwangi

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:11 WIB

Ketua DPRD Kab. Bandung Hj. Renie Gelar Reses di  GOR Al- Mufasir Rancabali Kec. paseh

Senin, 23 Februari 2026 - 19:30 WIB

Perkuat Soliditas, Korwil II MPC Pemuda Pancasila Cilacap Serahkan Sertifikat Diklat KOTI Mahatidana 2026

Senin, 23 Februari 2026 - 18:50 WIB

Anggota DPRD Kab. Bandung, Dari Fraksi Demokrat Raindra  Laksanakan Reses Masa Sidang II di Desa Cigentur

Berita Terbaru